156 reklame di Palembang ilegal

id reklame,pemkot palembang,PAD,pendapatan asli daerah,pajak

156 reklame di Palembang ilegal

Walikota Palembang Harnojoyo (kiri) bersama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang (kedua kiri depan) menurunkan reklame yang melanggar di jalan POM IX Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (6/12/18). Pemerintah Kota Palembang bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menertibkan 164 reklame yang melanggar Perda no 7 tahun 2010 tentang izin penyelenggaraan reklame. (ANTARA News Sumsel/Nova Wahyudi)

....Nantinya reklame ini akan tender kan kepada advertising rencananya tender ini akan dilakukan pada tahun depan.....
Palembang (ANTARA News Sumsel) - Badan Pengelolaan Pajak Daerah Kota Palembang mengungkapkan terdapat 156 reklame ilegal atau melanggar lantaran izinnya habis.
 
Kepala Bidang (Kabid) Pajak pada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Palembang, Hermansyah mengatakan, pihaknya terus berupaya menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) termasuk dari sektor pajak reklame.

"Hingga kini pendapatan pajak dari sektor reklame dinilai masih minim. Belum lagi adanya reklame yang ilegal karena masa izin sudah habis," ujarnya.

Menurutnya kerugian yang dialami memang tidak terlalu besar karena kebanyakan reklame ini bukan digunakan untuk komersil.

"Kami belum menghitungnya, jadi kami belum dapat menentukan berapa besaran kerugian akibat reklame melanggar ini," katanya.

Ia mengaku nantinya ke 156 reklame tersebut akan ditertibkan dan disegel.

Selain itu, untuk sementara tidak digunakan karena akan dikelompokkan terlebih dahulu tempat yang strategis serta yang non strategis.

"Nantinya reklame ini akan tender kan kepada advertising rencananya tender ini akan dilakukan pada tahun depan," terangnya.

Tahun ini target pajak yang ditetapkan pada sektor reklame yakni sebesar Rp19 miliar sedangkan untuk tahun depan bakal kembali meningkat.
Hal ini tujuannya untuk menunjang PAD Pemkot Palembang sebesar Rp 1,3 triliun.

 "Kami akan optimalkan lagi reklame ini khususnya di jalan protokol karena memang paling tinggi pajaknya," tutupnya.