Kemenko Maritim: Setiap kebijakan selalu dihitung cermat

id Kemenko Maritim,luhut bisar panjaitan,masuknya yacht,pajak barang mewah,berita sumsel,berita palembang,antara sumsel,antara palembang,penghapusan PPnB

Kemenko Maritim: Setiap kebijakan selalu dihitung cermat

Luhut Binsar Panjaitan (ANTARA FOTO)

Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Staf Khusus Menko Maritim Bidang Ekonomi Septian Haro Seto menyatakan pemerintah khususnya Menko Maritim selalu menghitung dengan cermat dalam setiap pengambilan kebijakan.

"Kalau ada yang mengatakan pemerintah sering berubah kebijakan, tidak terlalu tepat," kata Septian dalam rilis di Jakarta, Minggu.

Ia mencontohkan, isu batalnya kenaikan harga BBM jenis premium saat itu karena pemerintah berpikir bakal ada pengaruhnya bagi masyarakat terutama mereka yang berada di bawah garis kemiskinan.

Sebelumnya, pengamat ekonomi kelautan dan perikanan Abdul Halim menyatakan lebih baik bila fokus kebijakan adalah meningkatkan investasi di sektor kelautan dan perikanan daripada menghapus pajak barang mewah terkait sektor tersebut.

Abdul Halim menyatakan, wacana menghapuskan pajak barang mewah dikhawatirkan merupakan langkah politis karena dilakukan pada akhir 2018 menjelang tahun politik 2019.

Menurut dia, investasi asing sebenarnya lebih tepat dan dapat masuk bila sejumlah hal terjamin, yaitu adanya kepastian hukum dan kepastian dalam usaha seperti tenaga kerja, bahan baku, dan pasar.

Abdul Halim yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan itu mengharapkan berbagai kebijakan yang dilahirkan jangan sampai melukai rasa keadilan rakyat.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan mewacanakan untuk menghapus pajak PPnBM di antaranya apartemen, pesawat, kapal pesiar, dan yacth.

Dia mengatakan, penghapusan PPnBM untuk yacht tersebut dengan melakukan revisi Peraturan Pemerintah nomor 145 tahun 2000 tentang Kelompok Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah dan Dikenai PPnBM Barang Mewah. Targetnya, revisi PP tersebut bisa diselesaikan tahun ini.

"Jadi tidak perlu lagi pungutan. Penerimaannya hanya di bawah Rp10 miliar, kalau nanti dibuka bisa triliunan," tutur Luhut usai rapat koordinasi tentang rencana penghapusan PPnBM yacht di Jakarta, Selasa (27/11) malam.

Dalam PP tersebut yacht dikenakan pajak sebesar 75 persen dari besaran harganya, sehingga menurut hitungan pemerintah, potensi devisa dengan penghapusan PPnBM itu diperkirakan bisa masuk sebesar Rp6 triliun.

Ia beralasan dengan tidak masuknya yacht sebagai barang mewah, maka akan semakin banyak kapal masuk ke Indonesia dan akan menambah pendapatan negara dari PPnBM.