Bekasi, Jawa Barat (ANTARA News Sumsel) - KPK menilai UU Nomor 31/1999 tentang Antikorupsi belum memenuhi standar yang direkomendasikan oleh United Nations Convention Against Corruption (UNCAC).
"Undang-Undang Antikorupsi kita masih jarak dibandingkan saran dalam UNCAC," kata Ketua KPK, Agus Raharjo, pada peringatan Hari Antikorupsi Internasional 2018, di Gelanggang Olahraga Kota Bekasi, Minggu.
UU Nomor 31/1999 itu, kata dia, hingga saat ini belum menyentuh korupsi di beberapa sektor, di antaranya perdagangan pengaruh (influence trading), pemulihan aset dalam upaya penelurusan, pengamanan, perampasan, pengembalian, dan pemeliharaan aset.
"Komponen itu segera harus masuk kepada undang-undang kita yang belum sempurna untuk memenuhi harapan masyarakat," katanya.
Ia mengatakan, KPK telah mendorong pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang tentang Tindak Pidana Korupsi sebelum masa jabatannya usai.
"Saya pernah menggulirkan itu. Sebaiknya DPR kalau sibuk kampanye, pemerintah punya inisiatif, ada perpu untuk tambal UU kita supaya ideal," katanya.
Menurut dia, usulan perpu itu suatu alternatif jika pemerintah dan dewan tidak bisa mengeluarkan revisi UU Tipikor yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional sebelum pergantian pemerintahan pada 2019.
Ia menjelaskan, perpu itu salah satu langkah KPK dalam mengimplementasikan 24 dari 32 rekomendasi Konvensi PBB Antikorupsi (UNCAC) yang belum diterapkan Indonesia.
Berita Terkait
Kemenkumham Sumsel kuatkan pembangunan ZI budayakan antikorupsi
Minggu, 10 Maret 2024 9:30 Wib
Terkait pertandingan lawan Malut, Persiraja laporkan wasit ke Komite Wasit
Rabu, 6 Maret 2024 23:15 Wib
Sepanjang 2023, 11.592 ekor hewan ternak di OKU divaksin anti-PMK
Selasa, 27 Februari 2024 19:55 Wib
Kiat berlibur anti boncos di akhir tahun ini
Jumat, 22 Desember 2023 15:50 Wib
Kejari Ogan Komering Ulu bagikan stiker anti korupsi
Minggu, 10 Desember 2023 15:45 Wib
Empat atlet binaraga Indonesia dinyatakan melanggar aturan anti-doping
Kamis, 30 November 2023 14:00 Wib
PTBA sukses pertahankan sertifikasi sistem manajemen dan anti penyuapan
Rabu, 15 November 2023 11:36 Wib
BRIN teliti potensi obat anti malaria dari biodiversitas Indonesia
Rabu, 18 Oktober 2023 17:22 Wib