Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan kepada dunia bahwa Indonesia fokus dalam menandatangani isu perdagangan ikan karang hidup untuk keperluan konsumsi yang sangat diminati pasar internasional.
"Permintaan terhadap ikan karang hidup konsumsi ini terus meningkat karena nilai ekonominya sangat besar. Bahkan dilakukan dalam skala industri yang sangat besar. Perdagangan ikan karang hidup ini sangat rentan karena mudah dieksploitasi secara berlebihan," kata Menteri Susi dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu.
Sebagaimana diketahui, ikan karang hidup konsumsi telah sejak lama menjadi komoditas perikanan yang sangat diminati di berbagai negara, utamanya dikirim ke Hong Kong dan Tiongkok.
Namun, lanjutnya, tingginya minat dan harga yang ditawarkan untuk komoditas ini rupanya telah menciptakan tren perdagangan yang cukup mengkhawatirkan.
Menteri Susi mengemukakan hal tersebut saat memimpin sebuah sesi dalam rangkaian Rapat Umum International Coral Reef Initiative (ICRI) di Monako, 6 Desember 2018.
Di hadapan anggota Science and Conservation of Fish Aggregations (SCRFA) dan The Nature Conservancy, Menteri Susi menyampaikan perlunya pengaturan dan pengelolaan perdagangan ikan karang hidup konsumsi yang berkelanjutan.
Menurut dia, perdagangan ikan karang hidup konsumsi ini berkaitan erat dengan perlindungan keanekaragaman hayati dan spesies-spesies yang terancam punah.
Pasalnya, semakin tinggi permintaan terhadap ikan karang ini, maka tekanan terhadap terumbu karang akan semakin tinggi.
Eksploitasi penangkapan ikan itu juga dinilai dapat merusak ekosistem terumbu karang yang berakibat pada punahnya ekosistem laut yang menggantungkan hidup dari terumbu karang.
"Terumbu karang sebagai tempat pemijahan dan tempat hidup beberapa ikan juga terancam keberlanjutannya. Terlebih penangkapan ikan karang hidup konsumsi ini juga banyak dilakukan dengan cara yang merusak," lanjutnya.
Oleh karena itu, ia juga mengingatkan agar penangkapan ikan dilakukan secara legal, dengan menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan. Para pelaku penangkapan ikan diimbau untuk tidak menggunakan dinamit, potassium, bom, dan sebagainya yang dapat menghancurkan terumbu karang.
Menteri Susi menilai, sebagai salah satu Ketua Bersama ICRI, telah menjadi kewajiban Indonesia untuk menyuarakan pengelolaan terumbu karang yang berkelanjutan sehingga dibutuhkan untuk mendorong peningkatan sosial ekonomi masyarakat yang hidup di pesisir.
Menteri Susi menambahkan, pemanfaatan ikan karang hidup konsumsi ini harus dikelola secara lestari, baik demi keberlanjutan ikan itu sendiri maupun keberlanjutan terumbu karangnya.
Berita Terkait
Ganjar Pranowo siap tenggelamkan kapal asing yang mencuri di laut Indonesia
Selasa, 9 Januari 2024 15:49 Wib
Susi Pudjiastuti: Penyanderaan pilot sebabkan masyarakat Papua kehilangan pemenuhan hak
Rabu, 1 Maret 2023 13:42 Wib
Susi Pudjiastuti ajak ubah gaya hidup dan berpartisipasi memilah sampah
Sabtu, 30 Juli 2022 10:48 Wib
Susi Pudjiastuti beri penjelasan terkait Ivermectin sesuai anjuran dokter
Selasa, 29 Juni 2021 21:41 Wib
Susi Pudjiastuti ingin benih lobster selalu dilindungi dan tak diekspor
Jumat, 24 Juli 2020 6:58 Wib
DK PWI kecam pihak yang melecehkan kredibilitas wartawan dan media
Selasa, 14 Juli 2020 9:54 Wib
Susi Pudjiastuti : Terus tegakkan hukum terhadap pencuri ikan
Senin, 6 Januari 2020 12:31 Wib
Iskindo: Susi Pudjiastuti bisa bantu benahi BUMN
Selasa, 26 November 2019 13:20 Wib