Indonesia fokus tangani isu perdagangan ikan karang

id Susi Pudjiastuti,ikan karang,penyelundupan ikan indonesia,berita sumsel,berita palembang

Indonesia fokus  tangani isu perdagangan ikan karang

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti . (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan kepada dunia bahwa Indonesia fokus dalam menandatangani isu perdagangan ikan karang hidup untuk keperluan konsumsi yang sangat diminati pasar internasional.

"Permintaan terhadap ikan karang hidup konsumsi ini terus meningkat karena nilai ekonominya sangat besar. Bahkan dilakukan dalam skala industri yang sangat besar. Perdagangan ikan karang hidup ini sangat rentan karena mudah dieksploitasi secara berlebihan," kata Menteri Susi dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu.

Sebagaimana diketahui, ikan karang hidup konsumsi telah sejak lama menjadi komoditas perikanan yang sangat diminati di berbagai negara, utamanya dikirim ke Hong Kong dan Tiongkok.

Namun, lanjutnya, tingginya minat dan harga yang ditawarkan untuk komoditas ini rupanya telah menciptakan tren perdagangan yang cukup mengkhawatirkan.

Menteri Susi mengemukakan hal tersebut saat memimpin sebuah sesi dalam rangkaian Rapat Umum International Coral Reef Initiative (ICRI) di Monako, 6 Desember 2018.

Di hadapan anggota Science and Conservation of Fish Aggregations (SCRFA) dan The Nature Conservancy, Menteri Susi menyampaikan perlunya pengaturan dan pengelolaan perdagangan ikan karang hidup konsumsi yang berkelanjutan.

Menurut dia, perdagangan ikan karang hidup konsumsi ini berkaitan erat dengan perlindungan keanekaragaman hayati dan spesies-spesies yang terancam punah.

Pasalnya, semakin tinggi permintaan terhadap ikan karang ini, maka tekanan terhadap terumbu karang akan semakin tinggi.

Eksploitasi penangkapan ikan itu juga dinilai dapat merusak ekosistem terumbu karang yang berakibat pada punahnya ekosistem laut yang menggantungkan hidup dari terumbu karang.

"Terumbu karang sebagai tempat pemijahan dan tempat hidup beberapa ikan juga terancam keberlanjutannya. Terlebih penangkapan ikan karang hidup konsumsi ini juga banyak dilakukan dengan cara yang merusak," lanjutnya.

Oleh karena itu, ia juga mengingatkan agar penangkapan ikan dilakukan secara legal, dengan menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan. Para pelaku penangkapan ikan diimbau untuk tidak menggunakan dinamit, potassium, bom, dan sebagainya yang dapat menghancurkan terumbu karang.

Menteri Susi menilai, sebagai salah satu Ketua Bersama ICRI, telah menjadi kewajiban Indonesia untuk menyuarakan pengelolaan terumbu karang yang berkelanjutan sehingga dibutuhkan untuk mendorong peningkatan sosial ekonomi masyarakat yang hidup di pesisir.

Menteri Susi menambahkan, pemanfaatan ikan karang hidup konsumsi ini harus dikelola secara lestari, baik demi keberlanjutan ikan itu sendiri maupun keberlanjutan terumbu karangnya.