Medan (ANTARA News Sumsel) - Personel Polsek Medan Barat meringkus satu pasangan suami-istri berinisial AB (29) dan DS (28) warga Jalan Besar Pancur Batu, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, karena mencuri barang bawaan orang yang menunaikan shalat di masjid.
Kanit Reserse Kriminal Polsek Medan Barat Iptu Herison Manullang, Kamis, mengatakan pencurian itu dilakukan kedua pelaku di sejumlah masjid dengan modus berpura-pura shalat.
Menurut dia, pelaku mengambil barang korban yang sedang melaksanakan ibadah shalat.
"Selanjutnya, kedua tersangka itu kabur meninggalkan korban di masjid," ujar Herison.
Pada Senin (3/12) seorang korban yang merupakan mahasiswi bernama Fitri Ananda (21) bertempat tinggal Jalan Sekip Medan, pergi ke Masjid Akmal di Jalan Merak Jingga untuk menunaikan shalat.
Korban meletakkan tas yang berisi dompet, uang dan telepon genggam di dalam masjid. Usai melaksanakan shalat, korban melihat tas tersebut sudah tidak ada.
"Petugas Polsek Medan Barat yang sedang melaksanakan patroli melihat korban menangis di depan masjid," kata dia.
Petugas kemudian mendatangi wanita itu dan menanyakan kenapa menangis dan apa yang sedang terjadi terhadap dirinya.
Korban menjelaskan bahwa dia kehilangan tas dan barang berharga di dalamnya.
Tim Pegasus Polsek Medan Barat melihat rekaman CCTV yang dipasang di masjid tersebut dan dua pelaku mengambil tas milik korban.
Petugas melakukan pencarian dan menemukan kedua pelaku sedang berada di swalayan di daerah Medan Baru.
Selanjutnya, kedua pelaku diamankan dan dilakukan interogasi. Mereka mengaku telah menjual barang milik korban tersebut.
"Kedua pelaku mengaku sudah delapan kali melakukan pencurian di masjid," katanya.
Dia menjelaskan, saat dilakukan pengembangan dan membawa tersangka AB untuk mencari barang bukti. Namun pelaku mencoba melawan petugas dan melarikan diri.
Meski diberi tembakan peringatan, namun tidak diacuhkan dan akhirnya diberi tindakan tegas dan terukur.
"Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti telepon merek OPPo F3, uang tunai Rp700 ribu, empat lembar KTP dan satu tas sekolah berisi buku-buku," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Barat itu.
Berita Terkait
Firdhan Guntara sampai Kevin Moses tampil perdana di IBL All-Star
Kamis, 25 April 2024 10:03 Wib
LKBN ANTARA ajak wartawan Papua Barat angkat isu pemberitaan ekonomi
Rabu, 24 April 2024 15:42 Wib
Pemkab Ogan Ilir vaksin 200 ekor kerbau cegah penyakit ngorok
Rabu, 24 April 2024 14:03 Wib
Budayawan labukan upaya daftarkan kekayaan intelektual Tari Gending Sriwijaya
Jumat, 19 April 2024 16:48 Wib
Fernando Alonso isyaratkan pensiun setelah akhiri kontrak dengan Aston Martin
Jumat, 19 April 2024 16:47 Wib
Uni Eropa desak Israel untuk tidak lakukan operasi militer di Rafah
Jumat, 19 April 2024 11:45 Wib
Drama berbalas serang Israel-Iran dan skenario konflikberikutnya
Jumat, 19 April 2024 11:27 Wib
Halangi upaya keanggotaan penuh PBB, Palestina kecam veto AS
Jumat, 19 April 2024 11:13 Wib