Hutang PBB warga Palembang Rp180 miliar, tagihan hanya capai Rp10 miliar

id pbb,pajak bumi bangunan,pemkot palembang

Hutang PBB warga Palembang Rp180 miliar, tagihan hanya capai Rp10 miliar

Bukti pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB). (ANTARA/Ariyadi)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Total hutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari Wajib Pajak di Kota Palembang sampai tahun 2018 ini mencapai Rp 180 Miliar, namun nyatanya sampai saat ini Pemerintah Kota Palembang baru bisa menagih sebanyak Rp 10 Miliar saja dari total tunggakan tersebut.

"Sebesar Rp 180 miliar total utang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang ada di Palembang sampai saat ini mulai dari individu baik badan usaha. Tentunya kami akan terus berupaya agar wajib pajak mulai dari rumah pribadi dan usaha untuk membayar," ujar Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPBD) Kota Palembang, Shinta Raharja, Kamis. 

Dia mengatakan sampai saat ini ada pajak PBB dan BPHTB yang belum juga mencapai target, hal tersebut dikarenakan sampai saat ini masih banyak tunggakan yang masih belum dilunasi.

"Untuk itu kami sudah bekerjsama dengan Pol PP Kota Palembang untuk menindak badan usaha yang belum juga membayar pajak," tegasnya.

Tak tanggung-tanggung jika masih saja membandel, dirinya akan memberikan sanksi berupa menyegel usaha dan cabut izin usahanya.

"Kami memang mengerti saat ini ekonomi memang lagi sulit, sehingga pemilik usaha agak kesulitan untuk membayar pajak, maka dari itu untuk mengantisipasi hal tersebut, kami fokuskan ke pajak lainnnya agar target dari BPBD Palembang tetap capai target," terangnya.

Bahkan di tahun ini pihaknya menargetkan Pajak PBB sebesar Rp190 Miliar dan saat ini sudah tercapai sebesar 91,67 persen.

"Pajak reklame kami menarget sebesar Rp19.200.000.000, dengan capaian saat ini sebesar 85,77 persen, itu artinya masih harus mencapai sebesar Rp1.132.603.508 lagi," katanya.

Bahkan adanya pembangunan dari LRT membuat Pemerintah Kota Palembang kehilangan 152 titik reklame.

"Dengan kehilangan 152 titik tempat pemasangan reklame ini Pemkot Palembang kehilangan pemasukan sebesar Rp 6 Miliar, dan untuk menutupinya kami mengoptimalkan pajak yang lain," tutupnya.