Kelompok masyarakat OKU miliki kapal pengawas sungai

id sungai ogan,pokmaswas,kapal sungai,ikan ilegal,sungai,masyarakat oku

Kelompok masyarakat OKU miliki kapal pengawas sungai

Dokumentasi - Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Ogan Komering Ulu, Tri Aprianingsih bersama sejumlah unsur Muspida Pemkab OKU menebar puluhan ribu bibit ikan di Sungai Ogan (ANTARA News Sumsel/Edo Purmana/18)

Baturaja (ANTARA News Sumsel) - Kelompok Masyarakat Pengawasan Sungai Ogan di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan saat ini memiliki telah kapal air bantuan dari pemerintah untuk mengawasi daerah perairan di wilayah setempat dari aksi penangkapan ikan secara ilegal.

"Kelompok masyarakat pengawasan (Pokmaswas) di tiga kecamatan meliputi Kecamatan Baturaja Barat, Sosoh Buay Rayap dan Lubuk Batang saat ini sudah mendapat bantuan kapal air untuk mengawasi sungai," kata Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Ogan Komering Ulu, Tri Aprianingsih di Baturaja, Rabu.

Dia mengemukakan, Pokmaswas di kecamatan tersebut masing-masing mendapat bantuan satu unit kapal air untuk fasilitas kerja dalam menjalankan tugas mengawasi Sungai Ogan dari aksi pengkapan ikan secara ilegal.

"Dengan adanya fasilitas ini diharapkan tugas Pokmaswas dapat lebih maksimal dalam mengawasi sungai," katanya.

Hanya saja, kata dia, dana untuk operasional kapal air ini seperti membeli bahan bakar biayanya menggunakan dana pribadi dari Pokmaswas itu sendiri karena belum dianggarkan oleh pemerintah daerah setempat.

"Untuk sementara biaya operasionalnya swadaya dari setiap Pokmaswas dan akan diupayakan dianggarkan tahun depan," ujarnya.

Sementara Ketua Pokmaswas Cahaya Karung, Kecamatan Baturaja Barat, Garsubi secara terpisah mengaku pihaknya menerima bantuan satu unit kapal dari pemerintah untuk mengawasi aktifitas Sungai Ogan.

"Kapal ini untuk difungsikan mengawasi seluruh kawasan sungai di Kecamatan Baturaja Barat dari aksi penangkapan ikan secara ilegal yang dilakukan oknum masyarakat," jelasnya.

Namun lanjut dia, hingga saat ini pihaknya masih terkendala biaya operasional kapal seperti untuk membeli bahan bakar solar karena menggunakan dana pribadi.

"Untuk satu kali operasional sedikitnya 20 liter solar harus kami beli. Diharapkan nantinya pememerintah dapat menganggarkan biaya tersebut agar tidak memberatkan Pokmaswas," katanya.