Hadapi Pemilu 2019, Polda Sumsel tingkatkan Kamtibmas

id polda,kapolda,kamtibmas,pemilu 2019,kapolda sumsel

Hadapi Pemilu 2019, Polda Sumsel tingkatkan Kamtibmas

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara. (Foto ANTARA News Sumsel.com/Yudi Abdullah/18)

...Tiga Pilar Kamtibmas memiliki peran besar dalam mengawasi wilayah terkecil, sehingga jika terjadi aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas dapat diantisipasi dengan cepat...
Palembang (ANTARA News Sumsel) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan akan meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat menghadapi pemilihan umum secara serentak anggota legislatif serta pemilihan presiden dan wakil presiden pada April 2019.

Untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Polda Sumsel menggelar apel gabungan Tiga Pilar Kamtibmas (Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Lurah) di pelataran Benteng Kuto Besak Palembang, Kamis.

Dalam apel yang dihadiri Gubernur Sumsel Herman Deru itu, Kapolda Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan melalui apel tersebut diharapkan Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Lurah ?bisa meninglatkan koordinasi dan bersinergi menjaga Kamtibmas di wilayah kelurahan atau desa.

Kemudian bisa mendeteksi dan mencegah dini gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menghadapi seluruh tahapan Pemilu, katanya.

Dia menjelaskan, Tiga Pilar Kamtibmas memiliki peran besar dalam mengawasi wilayah terkecil, sehingga jika terjadi aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas dapat diantisipasi dengan cepat.

Ancaman gangguan kamtibmas seperti penyakit masyarakat (perjudian, minuman keras), aksi pencurian, pembegalan/pencurian dengan kekerasan, dan terorisme, memerlukan peran semua pihak untuk mengantisipasinya.

Selain peran tiga pilar kamtibmas dan dukungan masyarakat, untuk menjaga kamtibmas tetap kondusif perlu juga ditingkatkan penegakan hukum.

Seluruh jajaran Polda Sumsel yang tersebar di 17 kabupaten dan kota diperintahkan untuk menindak tegas penyebab gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Siapapun terbukti melakukan tindakan yang dapat menyebabkan timbulnya gangguan Kamtibmas akan ditindak tegas, sehingga pesta demokrasi rakyat 2019 berjalan dengan baik, aman, tertib, dan damai," ujar Kapolda.