Pemkab-Polres Musi Banyuasin galakkan pemberantasan narkoba

id narkoba,stop narkoba,bnn,berita sumsel,berita palembang,antara sumsel,antara palembang

Pemkab-Polres Musi Banyuasin galakkan pemberantasan narkoba

Stop narkoba (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

Musi Banyuasin, Sumsel, (ANTARA News Sumsel) - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan bekerja sama dengan Polres setempat menggalakkan kegiatan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, zat adiktif, dan obat-obatan berbahaya lainnya hingga pelosok desa.

"Pemerintah di kabupaten ini mendukung Polres dalam melakukan operasi penertiban dan sosialisasi bahaya narkoba di pusat kegiatan masyarakat, permukiman penduduk, dan sekolah," kata Sekretaris Daerah Musi Banyuasin Apriyadi, di Sekayu, Rabu.

Dia menjelaskan, pengaruh narkoba telah memasuki berbagai lapisan masyarakat, kondisi ini tidak boleh dibiarkan karena dapat merusak mental dan menghambat laju roda pembangunan.

Masyarakat yang terkena pengaruh barang terlarang itu tidak akan menjalani kehidupan secara normal dan dapat dengan mudah melakukan tindak kejahatan di bawah pengaruh narkoba jika tidak memiliki uang untuk membeli barang tersebut.?

"Dengan digalakkannya berbagai kegiatan penertiban dan pencegahan, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjauhi narkoba serta menyelamatkan masyarakat dari pengaruh barang terlarang tersebut," katanya.

Menurut dia, penyalahgunaan narkoba akhir-akhir ini semakin tidak mengenal strata pendidikan, strata sosial, dan tempat dengan jumlah masyarakat yang menjadi korban trennya terus meningkat.

Korban penyalahgunaan narkoba perlu diselamatkan dengan pembinaan dan rehabilitasi, sementara bagi masyarakat yang belum menjadi korban penyalahgunaan barang terlarang itu perlu terus diupayakan kegiatan pencegahan sehingga dapat menutup celah peredarannya.

Sedangkan bagi masyarakat yang tergolong sebagai pengedar narkoba, jika terjaring dalam operasi penertiban di tempat hiburan dan tempat lainnya yang biasa dijadikan lokasi penggunaan dan peredaran barang terlarang itu, Sekda meminta kepada aparat penegak hukum menerapkan hukuman secara maksimal.