167 orang pegawai Kemenag Sumsel jalani tes urine

id tes urine,berita sumsel,berita palembang,antara sumsel,antara palembang,Pemeriksaan Tes Urine pns

167 orang pegawai Kemenag Sumsel jalani tes urine

PNS Kanwil Kemenag Sumsel tes urine (Dok Humas Kemenag Sumsel)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Sebanyak 167 orang pegawai negeri sipil di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Selatan menjalani tes urine secara mendadak.

Tes urine yang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional itu sebagai upaya untuk mewujudkan aparatur sipil negara yang bebas dari narkotika dan obat berbahaya, kata Kakanwil Kemenag Sumsel HM.Alfajri Zabidi di Palembang, Rabu.

Dia mengatakan, selain itu kegiatan itu merupakan wujud komitmen BNN dan Kemenag dalam mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbebas dari narkoba.

Untuk pemeriksaan sendiri dilakukan terhadap seluruh pegawai Kanwil, baik para pejabat, staf, maupun pegawai honorer, ujar dia.

Dia mengatakan, hal itu dilakukan untuk memastikan para pegawai Kanwil Kemenag Sumsel tidak ada yang terindikasi narkoba.

"Sebagai aparatur Kementerian Agama, kita harus menjadi contoh. Jadi, jangan sampai ada pegawai Kemenag yang mengkonsumsi narkoba. Kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab kami sebagai pimpinan," kata Kakanwil.

Sementara Ketua Tim Pemeriksaan Tes Urine dari BNN Provinsi Sumsel Dempi Hariani mengatakan, pemeriksaan ini merupakan amanah dari UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain itu sebagai instruksi Presiden tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2018-2019, ujar dia.

Memang, lanjut dia, semangat yang dibangun melalui kegiatan ini adalah pembinaan bagi aparatur sipil negara termasuk dilingkungan Kementerian Agama.

Jadi bagi pegawai yang dalam beberapa hari ini mengkonsumsi obat, agar kiranya dapat menyampaikan kepada BNN, ujar dia.

Selain itu bila ada pegawai yang terindikasi narkoba, tidak otomatis langsung dibawa, tetapi akan dilakukan pembinaan dengan cara rehabilitasi dan itupun melalui rawat jalan.

Hal ini bila rawat inap butuh waktu sampai enam bulan, kata dia.

Namun diharapkan semua pegawai yang tes urine tidak terindikasi mengkonsumsi narkoba, tambah dia.