Polda Sumsel musnahkan 14.788 butir pil ekstasi

id Polda Sumsel,barang bukti kasus narkoba,berita sumsel,berita palembang,antara sumsel,antara palembang,AKBP Imran Gunawan

Polda Sumsel musnahkan 14.788 butir pil ekstasi

Ditreserse Narkoba Polda Sumsel musnahkan BB sabu sabu dan pil ekstasi dengan cara diblender. (ANTARA News Sumsel/Yudi Abdullah/Ang/18)

...Barang bukti narkoba senilai miliaran rupiah itu diperoleh dari empat tersangka yang diamankan pada Oktober dan November...
Palembang (ANTARA News Sumsel) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti kasus narkoba sebanyak 14.788 butir pil ekstasi dan sekitar 4,03 kilogram sabu.

Barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi senilai miliaran rupiah itu diperoleh dari empat tersangka yang diamankan petugas pada Oktober dan November 2018, kata Kasubdit Narkoba Polda Sumsel AKBP Imran Gunawan, di Palembang, Rabu.

Dia menjelaskan, barang bukti 4,03 kg sabu dan 14.788 butir pil ekstasi yang dimusnahkan itu diamankan dari tersangka RH (sipir penjara Lapas Kelas III Banyuasin) bersama dua narapidana Lapas tersebut Aj dan Ram pada  20 Oktober 2018 serta dari tersangka An yang diamankan pada 16 November.

Pemusnahan barang bukti narkoba itu dilakukan dengan cara dilarutkan dalam air yang dicampur deterjen menggunakan blender disaksikan perwakilan pihak Kejaksaan, katanya.

Menurut dia, pihaknya berupaya secara maksimal melakukan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di provinsi berpenduduk 8,6 juta jiwa itu.

Untuk melakukan pemberantasan narkoba di provinsi yang memiliki 17 kabupaten dan kota itu, operasi kepolisian yang dilakukan selama ini akan lebih digencarkan lagi.

Selain itu, pihaknya juga berupaya memberikan sanksi hukum maksimal terutama terhadap pelaku pengedar dan bandar barang terlarang itu.

Dalam melakukan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polda Sumsel, diharapkan partisipasi dari berbagai lapisan masyarakat.

Jika masyarakat mengetahui di sekitar tempat tinggal atau tempat aktivitas lainnya terdapat penyalahgunaan dan peredaran narkoba, diharapkan melaporkannya kepada aparat kepolisian terdekat, ujarnya.