Pemprov targetkan daerah terhubung layanan pengaduan daring

id pengaduan berjaringan internet,Amrullah,Dinas Kominfo Sumsel,Pengelolaan Informasi Publik,berita sumsel,berita palembang,antara sumsel,antara palemban

Pemprov targetkan daerah terhubung layanan pengaduan daring

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). (kominfo.go.id)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menargetkan semua kabupaten dan kota di daerah itu terhubung dalam pelayanan pengaduan berjaringan internet atau daring.

"Pemprov Sumsel menginginkan semua daerah pelayanan pengaduannya terkoneksi dengan pemerintah provinsi ini," kata Kabid Pengelolaan Informasi Publik (PIP) Dinas Kominfo Sumsel Amrullah di Palembang, Selasa.

Pemprov menargetkan seluruh sistem pengaduan pelayanan publik milik pemerintah daerah, baik provinsi, kabupaten, maun kota, dapat terhubung atau terintegrasi dengan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N).

Menurut dia, target itu dapat terwujud asal ada komitmen bersama untuk berupaya membesarkan sistem itu.

Selain itu, pentingnya sistem secara terhubung itu supaya pengaduan yang disampaikan masyarakat dapat ditindaklanjuti.

Percepatan pelayanan pengaduan terkoneksi dengan kabupaten dan kota itu menurut dia penting supaya pelayanan publik berjalan lancar.

Apalagi, pengaduan dari masyarakat sebagai masukan dalam perbaikan kinerja dan pembangunan pada masa mendatang.

Oleh karena itu, pihaknya menargetkan setiap kabupaten dan kota sistem pelayanan publiknya terintegrasi dengan Pemerintah Provinsi Sumsel.

Sekretaris Daerah Sumsel Nasrun Umar, kata dia, juga meminta pelayanan yang terintegrasi tersebut harus dipercepat.

Terwujudnya aplikasi layanan daring LAPOR SP4N itu terwujud atas kerja sama Dinas Komunikasi dan Informatika Sumatera Selatan bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dan The German Organisation for International Cooperation (GIZ).