Walikota Palembang minta insenerator ke pemerintah pusat

id sampah,sukawinatan,harnojoyo,harno,walikota palembang

Walikota Palembang minta insenerator ke pemerintah pusat

Petugas mengendalikan alat berat untuk memindahkan sampah di Tempat Pembuangan Akhir Sampah Sukawinatan Palembang,Sumsel, Rabu (7/3). Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang mencatat rata-rata per hari Jumlah sampah yang diangkut dri seluruh TPS Kota Palembang mencapai 800 hingga 900 ton dan mencapai 1200 ton pada hari libur.ANTARA news Sumsel/Feny Selly/Ang/18

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Wali Kota Palembang  Harnojoyo meminta upaya ke pemerintah pusat terkait percepatan pengelolaan sampah menggunakan insenerator.

"Kami menindaklanjuti masalah pengelolaan sampah di Palembang, dengan menggunakan insenerator, karena kami sudah cukup lama mengupayakan ini. Kita minta dukungan pemerintah pusat, agar segera melakukan percepatan untuk masalah ini,” jelas Harnojoyo

Menurut Harnojoyo, masalah penanganan sampah di Palembang sudah sangat mendesak. Terlihat pada sampah di TPA Sukawinatan sudah menumpuk. Kalau, ada insenerator bisa mengatasi hal itu karena insenerator inilah solusi untuk pembakaran sampah.   

"Kemudian, pengelolaan sampah menggunakan insenerator juga memiliki banyak manfaat lain, salah satunya ialah pembakaran akan menghasilkan listrik,” kata Harnojoyo.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Palembang, Faizal AR mengatakan, sesuai dengan Perpres No 35 Tahun 2018, Palembang masuk sebagai salah satu kota dari 12 kabupaten/kota proyek strategi nasional untuk pengelolaan sampah. 

“Karena ini proyek strategis maka pemerintah pusat mendukung penuh untuk pelaksanaan pengelolaan sampah insenerator di Palembang,” jelasnya. 

Meskipun begitu, Palembang harus mengikuti ketentuan, dimana untuk proses ini harus melalui mekanisme BOT (Build Operating Transfer). “Selama ini, Palembang memakai sistem Build Operating Owner (BOO). Karena itu, kami minta petunjuk pusat agar perubahan ini tidak lagi menjadi kendala bagi Kota Palembang untuk mengatasi masalah sampah ini. 

Sebelumnya, Faizal AR mengatakan, pengembangan sampah menjadi energi listrik ini akan dibangun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Karya Jaya, Kertapati. Investasi ini memakan biaya sebesar 1,5 triliun rupiah. 

Proyek insinerator telah digagas pemerintah kota sejak 2017. Program ini merupakan teknologi yang sudah digunakan di negara-negara maju, dengan memanfaatkan pengolahan sampah melalui pembakaran bahan organik. 

Melalui teknologi ini, terang Faizal, maka sampah di kota Palembang yang mencapai 1.200 ton/hari akan dikelola hingga menghasilkan listrik mencapai 20 hingga 25 mega watt. Dengan tenaga sebesar itu, maka pasokan listrik untuk kota Palembang tergolong aman. 

“Kami akan kejar pelaksanaannya dalam tahun ini juga. TPA Karya Jaya akan menjadi yang pertama di Sumatera menggunakan sistem insinerator,” ujar Faizal.