KPU Sumsel serahkan alat peraga kampanye

id kpu,alat peraga, kampanye, sumsel,ketua kpu

KPU Sumsel serahkan alat peraga kampanye

Dok.Ketua KPU Sumsel, (tengah) (ANTARA News Sumsel/ist) (ANTARA News Sumsel/ist/)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan sudah menyerahkan alat peraga kampanye kepada peserta pemilu tahun 2019 di daerah tersebut.

Ketua KPU Sumatera Selatan, Kelly Mariana di Palembang, Selasa mengatakan, penyerahan alat peraga kampanye ini dilakukan sesuai dengan amanat PKPU nomor 23 bahwa KPU memfasilitasi alat kampanye yang pembuatannya dilakukan oleh KPU.

 Alat peraga kampanye (APK) tingkat provinsi dicetak oleh KPU provinsi dan APK tingkat kabupaten dicetak oleh KPU kabupaten/kota, katanya.

 Menurutnya, penyerahan APK sudah dilakukan secara simbolis kepada perwakilan partai politik, calon anggota DPD dan calon legislatif.

Ia menuturkan,  APK yang diserahkan ini berupa baliho berjumlah lima lembar untuk masing-masing partai politik, pemenangan Capres, dan calon anggota DPD RI daerah pemilihan Sumsel.

Tim pemenangan masing-masing diberi kewenangan untuk memperbanyak APK tersebut, ujar Kelly yang juga didampingi Komisioner KPU Sumsel, Hepriyadi, Hendri Daya Putra, Hendri Alma Wijaya, Amrah Muslimin dan Sekretaris KPU Sumsel MS Sumarwan.

Lebih lanjut Kelly menyampaikan, pihaknya memberi garansi kalau terjadi kesalahan cetak atau rusak pada alat peraga yang diserahkan tersebut.

"Kalau ada yang rusak, atau tidak sesuai, silahkan dikembalikan, akan kami cetak ulang," jelasnya.

Pada kesempatan itu, pihaknya juga mengimbau bagi partai politik yang belum menyerahkan desian APK untuk segera diserahkan ke KPU agar APKnya bisa dicetak.

"Imbauan ini sudah kami sampaikan sejak jauh-jauh hari, bahkan oleh komisioner sebelumnya, semoga disegerakan," katanya.