BPOM Sumsel dorong peritel penuhi aturan pangan

id bpom,BPOM Sumsel,pedoman cara ritel pangan,berita sumsel,berita palembang,antara sumse,antara palembang

BPOM Sumsel dorong peritel penuhi aturan pangan

Kepala BPOM Sumsel Hardaningsih menerima plakat dalam acara forum diskusi penerapan keamanan pangan untuk mencapai good retail practices yang diselenggarakan Hero Grup di Palembang, Senin (3/12). (Antara News Sumsel/Dolly Rosana)

  Palembang (ANTARA News Sumsel) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Sumatera Selatan mendorong peritel untuk memenuhi aturan pangan karena masih terdapat 30 persen yang belum patuh.

Kepala BPOM Sumsel Hardaningsih di Palembang, Senin, mengatakan, berdasarkan data terakhir lembaga diketahui sekitar 60 persen hingga 70 persen pelaku ritel di provinsi itu yang sudah patuh terkait penjualan barang yang terdaftar dan tidak melewati masa edar.

"Ini yang terus kami dorong, yakni bagaimana peritel baik modern, tradisional hingga toko-toko untuk patuh dalam aturan pangan. Bukan hanya menjual barang yang terdaftar dan tidak melewati masa expired, tapi juga baik dalam pengelolaan, penyimpanan, dan pendisplaian," kata dia.

Ia yang dijumpai dalam acara? forum diskusi penerapan keamanan pangan untuk mencapai good retail practices bersama Hero Group, mengatakan, untuk mendorong penerapan ketentuan keamanan pangan di ritel maka pihaknya rutin mengadakan pemeriksaan di lapangan.

Menurut dia, ritel yang belum melaksanakan praktik ritel yang baik, mencakup modern maupun tradisional.

"Salah satu praktik yang sering kami temukan di lapangan itu seperti produk tanpa izin edar dan telah masuk kadaluarsa," kata dia.

Biasanya, ia melanjutkan, pihaknya langsung minta peritel memusnahkan barang yang telah expired di tempat.

Hardaningsih juga menjelaskan dalam rantai pangan, ritel merupakan simpul akhir yang berhubungan langsung dengan masyarakat selaku konsumen.

BPOM telah menerbitkan peraturan kepala BPOM tahun 2011 tentang pedoman cara ritel pangan yang baik.

"Regulasi itu dibuat untuk memastikan risiko kerusakan pangan yang diserahkan kepada konsumen dapat dikurangi sebagai akibat kesalahan dalam penanganan, pemajangan dan penyimpanannya, kata dia.

Sementara itu External Communication Manager PT Hero Supermarket Tbk, Fia Arwinta,? mengatakan pihaknya secara internal juga menerapkan pengawasan produk yang dijual dengan rutin.

Kami ingin menghadirkan toko-toko yang dapat dipercaya oleh pelanggan, salah satu caranya adalah dengan menjaga kualitas dan keamanan produk, kata dia.

Ia mengatakan perseroan menggandeng BPOM untuk melakukan diskusi terkait good practice retail di 6 kota. Selain di Palembang, kegiatan tersebut dilakukan di Makassar, Surabaya, Banjarmasin, Serang dan Semarang.