Empat PAW anggota DPRD OKU resmi dilantik

id paw,dprd oku,pelantikan anggota dprd oku,berita sumsel,berita palembang,antara sumsle,antara sumsel

Empat PAW anggota DPRD OKU resmi dilantik

Foto bersama jajaran pejabat Pemkab Ogan Komering Ulu setelah acara pelantikan empat PAW anggota DPRD OKU. (ANTARA News Sumsel/Edo Purmana)

Baturaja, Sumsel  (ANTARA News Sumsel) - Empat Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan resmi dilantik melalui rapat paripurna istimewa V dewan setempat masa persidangan ke-3 tahun sidang 2018.

"Hari ini empat PAW anggota DPRD resmi dilantik untuk melanjutkan tugas dewan sebelumnya," kata Ketua DPRD Ogan Komering Ulu, Zaplin Ipani, saat rapat paripurna istimewa V di Baturaja, Jumat.

Dia menjelaskan, empat anggota dewan yang dilantik tersebut meliputi Sahril Elmi dari PKS digantikan Muhammad Ismi, Maskur sebagai PAW menggantikan Kamaludin dari PKPI, Yudi Purna Nugraha asal PKB oleh Radios Irawan dan pengganti Parwanto dari PAN yaitu Adtya Citra Indah Dewi Lestari.

Menurut dia, pelantikan tersebut dilaksanakan dalam rangka melaksanakan amanat undang-undang sehubungan dengan diterbitkannya keputusan Gubernur Sumsel Nomor 633/KPTS/I/2018, Nomor 635/KPTS/I/2018, Nomor 636/KPTS/I/2018, dan Nomor 638/KPTS/I/2018 tentang peresmian dan pemberhentian Anggota DPRD OKU masa jabatan 2014-2019.

Dia berharap, bagi seluruh anggota dewan yang baru dilantik agar melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat dengan penuh tanggung jawab dan pengabdian untuk kepentingan masyarakat.

"Kepada empat anggota yang di PAW dalam hal ini saudara Yudi Purna Nugraha, Sahril Elmi, Kamaludin dan Parwanto, atas nama pimpinan dan anggota dewan menyampaikan penghargaan dan terimakasih atas pengabdianya selama ini," ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Ogan Komering Ulu, Kuryana Aziz dalam kata sambutannya menambahkan pelaksanaan sumpah janji PAW ini merupakan awal pelaksanaan tugas dari anggota dewan yang baru dilantik tersebut.

 "PAW ini bukan karena sebuah rencana, tapi karena maunya mereka sendiri yang memilih beralih ke partai lain," tegasnya.

 Menurut Kuryana, kemajuan pembangunan di suatu wilayah tidak terlepas dari hubungan kerja yang harmonis antara legislatif dan eksekutif termasuk kontribusi positif dari stakeholder dalam rangka mengoptimalkan kebijakan pemerintah daerah.

 "Dalam konteks inilah peran dan fungsi DPRD diperlukan untuk menunjang implementasi otonomi daerah dan mempunyai peran besar dalam mewarnai pemerintahan," ujarnya.