Baturaja, Sumsel (ANTARA News Sumsel) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada 2018 menerbitkan sebanyak 400 persil surat izin mendirikan bangunan (IMB) milik masyarakat di wilayah itu.
Kepala DPMPTSP Ogan Komering Ulu, Hakim Makmun melalui Kabid Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, Sriwiyati di Baturaja, Rabu mengatakan sejak program pemutihan IMB diluncurkan pada Mei 2018, hingga saat ini tercatat sebanyak 400 izin yang sudah diterbitkan.
"Sejak ada program pemutihan, baru 400 IMB yang kami terbitkan. Namun, jumlah tersebut masih belum mencapai target," katanya.
Dia mengemukakan, pada tahun ini melalui program pemutihan tersebut, pemerintah daerah setempat menargetkan mencetak sebanyak 500 IMB milik masyarakat di wilayah itu yang belum memiliki izin bangunan.
"Untuk itu kami mengimbau agar masyarakat yang memiliki bangunan agar segera mengurus izinnya di DPMPTSP Ogan Komering Ulu selagi ada program pemutihan," ungkapnya.
Untuk mengurus izin bangunan tersebut, kata dia, syaratnya yaitu pemohon mengisi formulir yang sudah disiapkan di dinas terkait tersebut dan melengkapi beberapa persyaratan lainnya antara lain melampirkan bukti kepemilikan atas tanah, foto copy KTP serta NPWP dan lainnya.
"Proses penerbitan IMB ini dilakukan selama sekitar tujuh hari kerja," ungkapnya.
Terkait biaya pengurusan IMB ini, lanjut dia, biayanya disesuaikan dengan luasan bangunan yang dibayarkan langsung ke pihak bank yang telah ditunjuk.
"Berapa luas bangunannya, itulah yang wajib dibayar pemohon," ujarnya.
Berita Terkait
Pemkot Palembang ingatkan tak mendirikan bangunan tutupi drainase
Jumat, 21 Oktober 2022 23:42 Wib
Polda Sumsel mendirikan kampung tangguh ideologi di OKU Timur
Kamis, 2 Juni 2022 21:48 Wib
Menteri BUMN akan mendirikan RS otak dan jantung di Bandarlampung
Senin, 18 Oktober 2021 0:34 Wib
Muslim Papua di Teluk Bintuni gotong royong mendirikan masjid
Minggu, 16 Mei 2021 22:15 Wib
Pemerintah Inggris diejek warganya akibat "larangan seks" untuk cegah corona
Selasa, 2 Juni 2020 16:42 Wib
Mahfud MD : Haram mendirikan negara seperti zaman nabi
Minggu, 26 Januari 2020 9:37 Wib
Presiden Jokowi setujui pabrik ban berdiri di Sumsel
Kamis, 14 Maret 2019 16:15 Wib
Pengamat prediksi permintaan ruang mal turun
Kamis, 20 Desember 2018 13:03 Wib