Palembang (ANTARA News Sumsel) - Praktisi hukum di Palembang, Sumatera Selatan, Hibzon Firdaus meminta kepada pemerintah dan aparat penegak hukum untuk konsisten memberantas penyalahgunaan narkotika, psikotropika, zat adiktif, dan obat-obatan berbahaya lainnya.
"Gebrakan pemerintah memberantas narkotika, psikotropika, zat adiktif dan obat-obatan berbahaya lainnya (narkoba) dengan menyatakan Indonesia darurat narkoba merupakan tindakan yang luar biasa dan diharapkan konsisten atau tetap dilakukan dengan baik meskipun terdapat tentangan dari pihak tertentu," kata Hibzon di Palembang, Selasa.
Menurut dia, sekarang ini narkoba telah menyentuh hampir semua lapisan masyarakat, sehingga diperlukan tindakan khusus yang dapat memberikan efek jera kepada siapa pun yang terjerat dalam kasus penyalahgunaan barang terlarang itu.
Dengan tindakan khusus seperti dilakukan pemerintah melalui aparat penegak hukum yang tidak kompromi menghukum dan mengeksekusi terpidana mati kasus narkoba diharapkan dapat membuat jaringan narkoba berpikir panjang untuk memasok barang terlarang itu.
Tindakan hukum secara tegas yang dilakukan secara terus menerus tanpa kompromi diyakini dapat membawa bangsa dan negara ini terbebas dari narkoba, katanya.
Dia menjelaskan, narkoba sudah saatnya diberantas karena dapat menimbulkan dampak yang serius terhadap kesehatan fisik dan mental orang yang mengkonsumsinya.
Dampak langsung bagi tubuh manusia atau pengguna narkoba seperti gangguan fungsi dan kerusakan otak, jantung, paru-paru, gangguan pada hemoprosik, traktur urinarius, tulang, pembuluh darah, endorin, kulit, sistem syaraf, gangguan pada sistem pencernaan, serta menyebabkan depresi mental.
Selain itu juga dapat berdampak terinfeksi penyakit menular berbahaya seperti HIV AIDS, hepatitis, herpes, TBC, dan banyak dampak lainnya yang merugikan badan manusia serta dapat mendorong pelakunya melakukan tindak kejahatan, kekerasan dan perusakan.
Melihat dampak negatif bagi masyarakat yang mengkonsumsi narkoba, selain menuntut konsistensi pemerintah dan jajaran aparat penegak hukumnya, juga diharapkan partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat "memerangi" peredaran barang haram tersebut, ujar Hibzon yang juga Ketua Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Sumsel itu.
Berita Terkait
Golkar sampaikan duka cita meninggalnya Ichsan Firdaus
Minggu, 27 Maret 2022 11:48 Wib
Kejati Sumsel tangkap buronan kasus korupsi rugikan negara Rp6 miliar
Rabu, 9 Februari 2022 15:30 Wib
PERKI: Keterisian rumah sakit di Jawa dan Jakarta capai 90 persen
Senin, 28 Juni 2021 13:19 Wib
GRATISKAN MASKER DENGAN HAFALAN AL QUR\'AN
Jumat, 27 Maret 2020 12:02 Wib
Pekanbaru tetapkan status tanggap darurat COVID-19
Senin, 23 Maret 2020 22:05 Wib
Jokowi Center : Jamaah umrah Indonesia perlu kepastian berangkat
Rabu, 4 Maret 2020 9:38 Wib
Comika Uus akui tidak produktif saat coba ganja
Jumat, 26 Juli 2019 20:24 Wib
Kerap timbulkan macet, Dishub Sumsel petakan pasar tumpah di jalur mudik
Jumat, 31 Mei 2019 18:55 Wib