Dishub akan bentuk empat UPTD parkir

id parkir,UPTD Parkir,dishub

Dishub akan bentuk empat UPTD parkir

Ilustrasi -Parkir di Badan Jalan Sudirman Palembang (ANTARA News Sumsel/Aziz Munajar/Erwin Matondang/18/)

Palembang (ANTARA News Sumsel)  - Dinas Perhubungan Kota palembang  akan membentuk empat unit pelaksana teknis daerah (UPTD) parkir untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah.

"Empat UPTD ini diharapkan dapat memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir," ujar Kepala Bidang Pengawasan Pengendalian dan Operasional Dishub Kota Palembang Marta Edison, Senin. 

Ia mengatakan lokasinya di Palembang Utara, dari Simpang Polda hingga ke KM 12 ujung kirinya ke Sungai Lais dan ujung kanannya ke Gandus,  Palembang Barat Jalan Jendral Sudirman hingga ke Kawasan Musi II,  Palembang Timur dari kawasan Jendaral Sudirman hingga ke Lemabang dan Palembang Selatan terdiri dari Seberang Ulu I, II, Jakabaring, Plaju dan Kertapati.  

Dalam pekan ini akan selesai pembentukan UPTD parkir. Selain meningkatkan PAD Kota Palembang dari sektor parkir.  Pembentukan UPTD ini memudahkan pihaknya melakukan pengawasan dan penindakan.  

"Target kita tahun 2018 PAD yang harus dicapai mencapai Rp 10 milyar. Pencapaian target PAD belum mencapai 100 persen namun disisa waktu yang tersisa pada tahun 2018 ini pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin," harapnya.

Dia menambahkan jumlah titik parkir yang mengantongi izin atau resmi dari pihaknya sudah mencapai 700 titik.

Dengan adanya UPTD parkir pihaknya yakin pengelolaan parkir ini bisa lebih maksimal lagi.  

"Jadi setiap zona mengurus wilayah masing masing,  kalau selama ini seluruh parkir hanya diurus oleh satu bagian,  sekarang akan fokus diurus oleh UPTD sendiri, "kata dia.