Dinas PPPA penuhi hak dan perlindungan anak

id pppa,berita sumsel,berita palembang,antara sumsel,antara palembang,perlindungan anak

Dinas PPPA penuhi hak dan perlindungan anak

Anak-anak desa bermain sepak bola di kampung. (ANTARA News Sumsel/Fernando Tri Tanjung/Erwin)

Baturaja (ANTARA News Sumsel) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Ogan Komering Ulu(OKU), Sumatera Selatan berupaya memenuhi hak dan perlindungan anak agar tidak mengalami kekerasan fisik serta mendapat pendidikan yang layak untuk masa depan.

"Hak anak mendasar yaitu untuk memperoleh pendidikan formal maupun non formal," kata Kepala Dinas PPPA OKU, Arman saat menggelar sosialisasi perlindungan dan pemenuhan hak anak di Hotel Kemuning Baturaja, Jumat.

Dalam kegiatan tersebut, dihadiri puluhan guru mulai tingkat TK hingga jenjang SMP serta sejumlah pengelola panti asuhan yang ada di OKU guna menyosialisasikan terkait hak serta perlindungan anak agar diterapkan di sekolah dan lingkungan sekitar.

"Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mencegah kasus kekerasan kepada anak, termasuk upaya pencegahannya," ujar Arman.

Para tenaga pengajar peserta sosialisasi tersebut diajak untuk mengubah pola pendidikan guna menghindari kekerasan fisik maupun non fisik terhadap anak.

"Sengaja kami mengundang guru dan panti asuhan dalam sosialisasi ini agar dapat mengetahui jika pola pendidikan yang mengandung kekerasan tidak diperbolehkan lagi sejak diterbitkan Undang-Undang tentang perlindungan anak," katanya.

Dia menjelaskan, pemenuhan hak dan perlindungan terhadap anak sudah diatur dalam peraturan tersebut sehingga wajib dilaksanakah oleh setiap warga Negara Indonesia.

Menurut dia, setiap anak berhak mendapat pendidikan yang bermutu, baik itu formal ataupun non formal seperti mengenai agama agar selain dapat mencapai cita-cita, juga memiliki ahlak mulia.

"Dengan begitu diharapkan tidak ada kasus kekerasan yang dialami anak di Kabupaten OKU," ujar Arman.