Alasan Kemenhub panggil pemda-operator penerbangan

id atr,wings air,maskapai,pemda,kemenhub

Alasan Kemenhub panggil pemda-operator penerbangan

Ilustrasi (ANTARA News /Feny Selly/18)

Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Direktorat Angkutan Udara Kementerian Perhubungan akan memanggil pemerintah daerah serta operator untuk membahas bersama terkait rute angkutan perintis subsidi yang akan dijadikan komersial. 

“Kami akan memanggil Pemda dan operator serta pemangku kepentingan lainnya untuk membahas rekomendasi ini,” kata Direktur Angkutan Udara Kemenhub Maria Kristi Endah Murni  di Jakarta, Jumat.

Kristi menjelaskan bahwa terdapat sejumlah pertimbangan, di antaranya keterbatasan armada serta sumber pembiayaan dan daya beli masyarakat.

Selama ini, lanjut dia, hanya ada tiga maskapai yang masih melayani penerbangan perintis, yaitu Susi Air, Transnusa dan Demonim Air karena hanya ketiganya yang memiliki banyak armada pesawat kecil sejenis Cessna Caravan.

Sementara itu, maskapai lain hanya memiliki jumlah pesawat kecil, yaitu ATR yang terbatas, seperti Wings Air dan Nam Air.

“Kekurangannya, pesawat kecil-kecil di daerah terpencil ini kurang,” katanya. 

Selain itu, lanjut dia, ketergunaan pesawat kecil tidak bisa untuk antarpulau yang jaraknya jauh, artinya pesawat tersebut khusus dioperasikan di wilayah terpencil. 

“Enggak bisa misalnya ATR Wings yang diterbangkan di Sumatera Selatan, terus dioperasikan juga di Papua,” katanya. 

Saat ini, dia menyebutkan Susi Air memiliki sekitar 40 pesawat dan Demonim Air 10 pesawat. 

Terkait tarif, menurut Kristi, pasti akan berbeda antara tarif perintis dengan tarif komersial. 

“Kalau jadi komersial siapa yang akan menerbangi, kemudian dicek apakah daya belinya siap karena sudah pasti lebih mahal jika mengacu pada tarif batas atas dan batas bawah," katanya. 

Kristi menyebutkan sudah ada beberapa rute yang awalnya perintis dengan sendirinya menjadi rute komersial, seperti Bengkulu - Moku-Moku. 

Berdasarkan hasil riset Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemenhub, rute yang direkomendasikan menjadi komersial di antaranya Banda Aceh – Nagan Raya, Sinabang – Nagan Raya, Banda Aceh – Kutacane, Palangkaraya – Muara Teweh;, Palangkaraya – Puruk Cahu, Masamba – Seko, Waingapu – Ruteng, Merauke – Ewer, Sorong – Inanwatan, Sorong- Teminabuan, Sorong – Werur, dan Timika – Dekai.

Angkutan udara perintis penumpang dapat ditingkatkan menjadi rute komersial dengan mempertimbangkan aspek potensi ekonomi wilayah, permintaan penumpang, jumlah penduduk yang dilayani, dukungan fasilitas dan prasarana bandara, aksesibilitas dan ketersediaan moda lain dan terpenuhinya target frekuensi dan target jumlah penumpang.