Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Putri Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid, Yenny Wahid mengatakan perda yang memiliki potensi mendiskriminasi kelompok masyarakat minoritas tidak boleh ada di Indonesia.
"Soal perda yang punya potensi untuk mendiskriminasi kelompok masyarakat tertentu, terutama kelompok minoritas l, tentunya tidak boleh di ada di Indonesia," kata Yenny di Jakarta, Minggu.
Yenny yang juga merupakan mantan Direktur Eksekutif Wahid Foundation mengatakan organisasi yang pernah dipimpinnya sejak awal berpandangan bahwa aturan hukum yang ada di Indonesia harus bersentuhan dengan kepentingan Masyarakat secara luas.
Aturan tidak boleh hanya mengatur satu kepentingan.
"Dari dulu sikap Wahid foundation sudah jelas, kita selalu mengingankan agar yang namanya semua peraturan tidak punya potensi untuk mendiskriminasi warga lain. Perda yang punya potensi memecah-belah tidak perlu ada di Indonesia," kata Yenny.
Sementara itu mengenai kasus pelaporan terhadap Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Grace Natalie ke Bareskrim Polri atas pernyataan menolak Perda Syariah, Yenny mengaku belum mendengar hal tersebut karena baru saja kembali ke Tanah Air dari lawatannya ke Paris, Perancis.
Yenny mengatakan baru akan mengomentari kasus Grace setelah mendengar pernyataan Grace secara langsung.
Berita Terkait
TKN jelaskan alasan Gibran tak hadir dialog terbuka Muhammadiyah
Jumat, 24 November 2023 11:02 Wib
Ganjar Pranowo senang dapat dukungan Yenny Wahid pada Pilpres 2024
Jumat, 27 Oktober 2023 21:57 Wib
Gerindra jawab peluang Yenny Wahid jadi bakal cawapres Prabowo Subianto
Kamis, 10 Agustus 2023 11:03 Wib
Polri bantah Baintelkam Mabes Polri kebakaran melainkan korsleting
Jumat, 25 November 2022 16:22 Wib
Prof. Fathul Wahid dilantik sebagai rektor UII
Kamis, 2 Juni 2022 22:31 Wib
Sesepuh NU dukung Ridwan Kamil maju di Pilpres 2024
Selasa, 17 Mei 2022 16:56 Wib
Jenazah Lily Wahid dimakamkan di area Ponpes Tebuireng-Jombang
Selasa, 10 Mei 2022 23:17 Wib
Uang miliaran rupiah untuk Bupati HSU nonaktif dikemas di kardus
Senin, 9 Mei 2022 21:10 Wib