Palembang (ANTARA News Sumsel) - Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai mengatakan melaporkan buruknya pelayanan publik harus jadi budaya masyarakat Indonesia dengan memanfaatkan keberadaan Ombudsman selaku lembaga resmi independen.
"Tentu melaporkan itu memang temuan-temuan buruk, bukan fitnah belaka, sekarang banyak saluran-saluran untuk menyampaikan aduan, ada surat pembaca kalau di koran, ada media sosial, tapi masyarakat melapornya ke pihak terkait dulu, misalnya ke Polisi, Inspektorat, kalau aduan tak kunjung di selesaikan baru ke Ombudsman, masyarakat jangan diam," ujar Amzulian Rifai usai pembukaan Pekan Pelayanan Publik Ombudsman di Palembang, Minggu.
Menurutnya di Indonesia pelayanan publik masih memiliki sejumlah masalah serius, seperti diskriminatif, kurangnya standar pelayanan, fasilitas tak memadai sampai maladministrasi terstruktur, jika masyarakat tak mengadu dikhawatirkan lembaga/instansi tidak mengadakan perbaikan.
Dia menjelaskan standar acuan yang digunakan Ombudsman dalam menilai kualitas suatu lembaga/instansi termasuk paling baik di dunia, hak-hak masyarakat memperoleh pelayanan terakomodasi dengan baik, secara rutin pihaknya mengeluarkan rapot hasil penilaian meskipun tidak di minta oleh lembaga bersangkutan.
Ombudsman bekerja dengan tiga cara, pertama menindaklanjuti laporan masuk, kedua menginvestigasi permasalahan yang ramai dibicarakan dan menarik perhatian, ketiga memberikan penilaian tiap tahun kepada lembaga/instansi/swasta, lanjutnya.
"Kami terus menerus mensosialisasikan ke masyarakat,Ombudsman ada di 34 provinsi seluruh Indonesia artinya kami siap menampung aduaan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pelayanan publik terutama permasalahan maladministrasi," ungkap Amzulia Rifai.
Pihaknya berpandangan pemerintah melalui lembaga/instansinya sudah sangat memperhatikan dan memperbaiki kualitas pelayanan publik, hanya saja kadang upaya tersebut tidak diikuti oleh para staf pelaksana di tingkat bawah.
"Kalau ada temuan korupsi lapornya ke KPK, kalau ada temuan maladministrasi lapornya ke Ombudsman, perlu diingat, maladministrasi itulah pintu awal terjadinya korupsi dan terjadinya sering di tingkat bawahan," jelas Amzulian.
Dia menambahkan saat ini masyarakat gemar melaporkan pelayanan publik ke media sosial, cara tersebut dinilainya baik karena bisa langsung 'menembak' intansi terkait dan dapat langsung diselesaikan secara internal, namun ia berpesan kepada pejabat/lembaga/instansi yang di adukan agar benar-benar mengevaluasi kinerja serta memperbaikinya, bukan justru mengintimidasi si pengadu.