Walikota bongkar cor beton saluran air

id Harno,Harnojoyo,Walikota palembang,Cor beton

Walikota bongkar cor beton saluran air

Wali Kota Palembang Harnojoyo melaksanakan gotong royong di Jalan Mayor Ruslan Palembang, Minggu (18/11) (ANTARA News Sumsel/Kiki Wulandari/Erwin Matondang/18)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Wali Kota Palembang Harnojoyo melaksanakan gotong royong di Jalan Mayor Ruslan, mulai dari kantor lurah 9 Ilir sampai ke kawasan kolam retensi IBA yang sering nenjadi titik banjir. 

"Gotong royong kali ini difokuskan di kawasan tersebut karena salama ini menjadi salah satu titik genangan air yang cukup lama surut saat hujan datang," ujarnya, Minggu. 

Setelah ditelusuri dirinya menemukan salah satu penyebab genangan air yakni ditutupnya saluran air dengam cara dicor di depan salah satu tempat usaha (Newton Kopitiam). Melihat temuan ini, Harnojoyo langsung memerintahkan jajaran PU PR untuk membongkar coran yang menimbun saluran air tesebut. 

"Sangat miris melihat kondisi ini, wajar saja disini langganan terjadi genangan air, jika salurannya ditutup seperti ini, ini jelas disengaja, sampai dicor seperti ini, tidak ada kompromi, kami bongkar," tegas Harno. 

Harnojoyo juga menyayangkan, selain menimbun dengan cor saluran air, pemilik usaha tersebut juga membuang limbah ke saluran air yang buntu tersebut. 

"Ditambah limbahnya yang sangat menggangu, sudah bau dan membuat aliran air semakin macet, secepatnya kita panggil pemilik usaha, saya minta dinas terkait untuk memberi sanksi seberat-beratnya kepada pemilik usaha, kasihan masyarakat selama ini menjadi korban karena ulahnya," ungkapnya.

Ditempat yang sama, kepala Dinas PUPR Kota Palembang Akhmad Bastari mengatakan, tim PU PR segera melakukan tindakan terhadap penyalahan aturan pihak pengusaha tersebut.

"Sudah kami bongkar, dan akan segera kita perbaiki agar saluran air kembali lancar," kata Bastari. 

Gerak cepat, Dinas PU PR akan segera melayangkan surat teguran kepada pemilik usaha.

"Besok langsung kami berikan surat teguran, untuk tindakan lebih lanjut terkait limbah ini akan segera ditindaklanjuti oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan untuk proses sanksinya," tegasnya.