Mobil sopir taksi grab palembang ditemukan di jambi

id pencurian,berita sumsel,berita palembang,antara sumsel,antara palembang,berita hari ini,Yoga Baskara,Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel,mobil sopir gr

Mobil sopir taksi grab palembang ditemukan di jambi

Garis polisi. (ANTARA)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Tim Unit Kejahatan dan Kekerasan Polda Sumatera Selatan menemukan mobil milik pengemudi taksi daring Grab Palembang korban pembunuhan dan perampokan oleh penumpangnya di wilayah Kerinci, Jambi.

"Mobil Sufyan korban pembunuhan dan perampokan itu sudah ditemukan anggota di wilayah Kerinci, Jambi, dan sekarang ini sedang dalam perjalanan dibawa ke Mapolda," kata Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel AKBP Yoga Baskara, di Palembang, Jumat malam.

Dia menjelaskan, berdasarkan informasi dari masyarakat satu dari empat tersangka yang hingga kini belum ditangkap melakukan pelarian ke wilayah Jambi dengan menggunakan mobil hasil kejahatan itu.

Petugas diperintahkan melakukan pengejaran tersangka Ak ke Jambi dan mengamankan barang bukti mobil korban Daihatsu Sigra warna hitam dengan nomor polisi BG-1274-UN.

Ketika petugas menemukan mobil hasil kejahatan menghabisi nyawa sopir Grab itu, diparkir di pinggir jalan dan tidak ada tersangka yang menjadi target pengejaran.

Dengan belum ditemukannya tersangka Ak, tim Jatanras Polda Sumsel terus berupaya melakukan pengejaran tersangka yang diduga menjadi otak pembunuhan dan perampokan sopir taksi daring "Grab Car" di wilayah Jambi dan daerah lainnya yang diperkirakan menjadi tempat pelariannya, ujarnya.

Menurut dia, sekarang ini sudah tiga dari empat tersangka yang diduga menjadi pelaku pembunuhan dan perampokan sopir Grab itu diamankan.

Pertama kali ditangkap seorang tersangka atas nama Rid di tempat persembunyiannya di Desa Sungai Lanang, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musirawas Utara pada Minggu (11/11).

Kemudian beberapa hari berikutnya diamankan dua tersangka lagi, yakni Fr (16) dan Ac (21), warga Desa Kertasari, Kecamatan Karang Dapo, Musirawas Utara setelah keduanya menyerahkan diri ke Polsek Karang Dapo.

Satu tersangka lagi yang sekarang ini masih dalam pengejaran diminta untuk segera menyerahkan diri seperti beberapa tersangka lainnya, jika tidak ingin dilakukan tindakan tegas di lapangan, kata AKBP Yoga.