Pemkab Musi Banyuasin galakkan penghijauan hutan

id hutan,penghijauan,berita sumsel,berita palembang,antara sumsel,antara palembang,Musi Banyuasin,Organisasi Perangkat Daerah

Pemkab Musi Banyuasin galakkan penghijauan hutan

Dokumentasi- Hutan. (Dok.Elviza Diana)

Musi Banyuasin (ANTARA News Sumsel) - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan berupaya menggalakkan kegiatan reboisasi atau penghijauan kembali pada kawasan hutan yang mengalami kerusakan akibat kebakaran hutan dan aksi penebangan liar.

"Kegiatan menanam pohon untuk menjadikan Bumi Serasan Sekate ini sebagai kabupaten hijau akan lebih digalakkan lagi pada tahun-tahun berikutnya," kata Wakil Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi di Sekayu, Jumat.

Menurut dia, sebagai upaya menjadikan daerah ini sebagai kabupaten hijau, masyarakat tidak hanya diajak untuk melakukan reboisasi kawasan hutan tetapi juga diwajibkan menanam pohon di lingkungan kecamatan hingga desa.

Kegiatan menanam pohon yang selama ini sifatnya imbauan, sekarang ini pihaknya mewajibkan masyarakat di setiap kecamatan menanam 1.000 pohon dengan jenis berbeda.

Pohon yang diwajibkan ditanam masyarakat merupakan pohon yang tidak hanya berfungsi sebagai pelindung dan penghijauan saja, tetapi juga bisa memberikan manfaat seperti pohon buah-buahan yang hasilnya bisa dipetik dan? dinikmati oleh masyarakat yang menanamnya.

?Kita berharap dengan program menanam 1.000 pohon setiap kecamatan mampu menambah dan manjadikan kabupaten ini sebagai kabupaten hijau dan penghasil buah-buahan terbesar di Provinsi Sumsel yang memiliki 17 kabupaten dan kota itu," ujarnya.

Dia menjelaskan untuk menggalakkan masyarakat menanam pohon, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin diimbau untuk meningkatkan program bantuan bibit pohon buah-buahan kepada masyarakat.

Selain itu diharapkan pula partisipasi dari perusahaan yang beroperasi di wilayah kabupaten ini untuk membantu menyediakan bibit pohon dan aktif melakukan kegiatan menanam pohon bersama masyarakat di sekitar lingkungan permukiman penduduk serta perkantoran instansi pemerintah dan swasta, kata Wabup.