Bawaslu: pelanggaran proses pemilu masih minim

id bawaslu

Bawaslu: pelanggaran proses pemilu masih minim

Ketua Bawaslu Sumatera Selatan Iin Irmanto (ANTARA News Sumsel/Susilawati)

Palembang, (ANTARA News Sumsel) - Ketua Bawaslu Sumatera Selatan Iin Irmanto menyatakan untuk saat ini laporan pelanggaran dikatagorikan masih sangat minim di daerah tersebut.

"Masih belum kita berikan sanksi yang keras karena pelanggaran masih bersifat administratif saja," kata Iin Irmanto saat media gahtering di Palembang, Jumat sore.

Menurut dia, pelanggaran berat sampai mendiskualifikasi calon pada pemilu atau mencoret calon belum terjadi.

Ia menyatakan, ada tujuh laporan yang diterima yaitu dari Kabupaten Muaraenim, Lahat, Musi Banyuasin, dan ada juga pelanggaran dari Ogan Komering Ulu (OKU).

Lebih lanjut ia menuturkan, sebagaimana tugas dan wewenang Bawaslu kita melakukan fungsi pengawasan, pencegahan dan penindakan. 

Pada saat ini kita melakukan sosialisasi dan edukasi terkait pencegahan dari pelanggaran pemilu yang berpotensi dilakukan peserta pemilu.

Kemudian secara aktif juga kita mulai dari Bawaslu Sumsel, Bawaslu kabupaten dan kota, Panwaslu kecamatan dan panwaslu kelurahan/desa melakukan pengawasan sesuai tahapan saat ini, katanya.

Sementara Anggota Bawaslu Sumsel, Samsul Alwi menyatakan, ada delapan kampanye yang diawasi yaitu pertemuan terbatas, maksimal 2.000 perserta tingkat provinsi dan kabupaten 1.000 peserta. 

Selanjutnya tatap muka, bisa blusukan kemudian penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye, iklan, rapat umum, debat dan kegiatan lainnya, katanya.

Sementara untuk pemasangan iklan pada  24 Maret 13 April 2019 dan saat ini belum boleh melakukan rapat umum dan iklan kampanye, ujarnya.