Satu lagi tersangka pembunuhan sopir 'grabcar' Palembang ditangkap

id Sufyan,Grabcar,Pembunuhan,Polda sumsel

Satu lagi tersangka pembunuhan sopir 'grabcar' Palembang ditangkap

Salah seorang tersangka pembunuhan sopir grabcar Palembang berinisial AC (baju merah) saat diamankan pihak kepolisian di Kabupaten Musi Rawas Utara, Kamis malam (15/11/2018). (Ist)

Musi Rawas Utara (ANTARA News Sumsel) - Satu persatu tersangka perampokan dan pembunuhan sopir taksi daring "Grabcar" di Kota Palembang berhasil diungkap oleh aparat Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.

"Satu lagi tersangka berhasil kami tangkap di Kabupaten Musi Rawas Utara berinisial AC (21), sebelumnya RD (42) dan FR (16) sudah diamankan, tinggal satu tersangka lagi, yakni berinisial AK," kata Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, AKBP Yoga Baskara, Jumat.

Dengan ditangkapnya RD, FR dan AC, artinya masih ada satu pelaku lagi yang terus dikejar jajaran Jatanras Polda Sumsel, karena diketahui korban bernama Kiagus Sofyan (43) sopir taksi daring dibunuh oleh empat orang lelaki.

Berdasarkan data yang dihimpun, ketiga tersangka yang sudah diamankan tersebut pertama RD (42) ditangkap oleh tim Jatanras Polda Sumsel di Desa Sungai Lanang, Kecamatan Rawas Ulu, Musi Rawas Utara, kemudian dua tersangka lagi FR (16) dan AC (21), warga Desa Kertasari, Kecamatan Karang Dapo, Musi Rawas Utara menyerahkan diri ke Polsek Karang Dapo.

Baca juga: Pelaku utama pembunuh sopir 'grabcar' Palembang ditangkap
Baca juga: Polisi temukan mayat sopir taksi daring tinggal tulang


Kapolsek Karang Dapo, IPTU Yani Iskandar membenarkan dua tersangka FR (16) dan AC (21) menyerahkan diri setelah pihaknya melakukan langkah-langkah persuasif dan pendekatan kepada keluarga tersangka.

"Awalnya tersangka maupun keluarga tersangka takut apabila tersangka diserahkan akan disiksa dan ditembak, kami menjelaskan apabila tersangka menyerahkan diri ke pihak kepolisian akan dijamin keamanan dan keselamatannya," kata Kapolsek.

"Sebenarnya dua tersangka ini mengaku merasa ketakutan setelah beredar isu bahwa para tersangka yang belum tertangkap akan 'diselesaikan', maksudnya ditembak dalam keadaan hidup atau mati," tambah Kapolsek.

Dia berharap kepada satu pelaku lagi juga segera menyerahkan diri, sebelum aparat kepolisian memberikan tindakan tegas, karena seluruh pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukannya hingga menghilangkan nyawa seseorang.

Sebelumnya, jenazah sopir grabcar sudah ditemukan polisi pada Selasa (13/11) di area semak belukar kebun sawit dalam kondisi tinggal tulang belulang, antara perbatasan Desa Muara Lakitan Musi Rawas dan Kecamatan Karang Dapo Musi Rawas Utara.

Baca juga: Sopir Grab Palembang bantu cari rekan hilang