Palembang (ANTARA News Sumsel)- Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel bakal menata ulang program sekolah gratis (PSG), bagi Sekolah Unggulan yang memungut dana makan tidak akan di beri dana PSG.
"Kami sedang menata ulang program sekolah gratis, karena disana sini masih banyak kritikan ketidakadilan dalam PSG," kata Kepala Dinas Provinsi Sumatera Selatan Widodo, Rabu.
Ia mengaku sekolah mapan yang mendapat dana PSG juga memungut iuran dengan siswa, sedangkan sekolah biasa yang mendapat PSG tidak boleh memungut dana dengan alasan banyak siswa miskin.
"Oleh sebab itu, kami sedang menata ulang lagi PSG nanti sekolah mapan boleh memungut tapi tidak menerima PSG," jelasnya.
Widodo menambahkan kalau sudah disetujui Gubernur Sumsel maka akan segera diterapkan.
Sementara itu, Kepala SMA Unggulan Negeri 4 Palembang Risman mengakui, SMAN 4 juga menerima dana PSG untuk keperluan meningkatkan kualitas misalnya guru-guru honorer.
"Selain itu, SMAN 4 juga mengambil iuran SPP kepada siswa, uang iuran SPP itu digunakan untuk proses pembelajaran termasuk untuk semesteran siswa, untuk menambah tunjungan wali kelas honorer wali kelas saat semesteran, untuk pelajaran tambahan, untuk tupel, maupun komputer," tutupnya.
Sementara itu, Humas SMA Negeri Plus 17 Palembang Ria Wilastri mengakui, SMAN 17 juga menerima dana PSG untuk keperluan operasion sekolah. Selain itu, SMAN 17 juga mengambil iuran SPP kepada siswa.
"Uang iuran SPP itu digunakan untuk kebutuhan siswa di asrama dan biaya operasional siswa dalam kegiatan belajar mengajar," katanya.
Berita Terkait
SMA Negeri favorit di Palembang sosialisasikan PPDB untuk cegah salah komunikasi
Kamis, 18 April 2024 10:43 Wib
Disdik Sumsel tetapkan 50 persen PPDB jalur zonasi
Senin, 15 April 2024 17:55 Wib
Disdik OKU Timur tetapkan libur sekolah 14 hari sambut Idul Fitri
Jumat, 5 April 2024 23:04 Wib
Disdik OKU tetapkan libur sekolah Idul Fitri
Rabu, 3 April 2024 12:04 Wib
Siswa Sekolah Cikal raih tiga medali emas ajang "Moose Game" 2024
Senin, 1 April 2024 10:56 Wib
Dinas Pendidikan Palembang liburkan TK-SMP dua pekansambut Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 17:33 Wib
Ombudsmanminta pihak sekolah tidak wajibkan acara perpisahan
Senin, 25 Maret 2024 14:28 Wib
Guru berstatus ASN PPPK bisa jadi kepala sekolah
Kamis, 21 Maret 2024 0:30 Wib