Ratusan truk masih melintas di Jalan MP Mangkunegara

id Truk,Tronton,Dishub palembang

Ratusan truk masih melintas di Jalan MP Mangkunegara

Sejumlah truk tronton dengan muatan bertonase besar masih melintas di Jalan MP. Mangkunegara pada jam sibuk (ANTARA News Sumsel/Erwin Matondang/18)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Dinas Perhubungan Kota Palembang masih menemukan sejumlah truk angkutan barang yang melintas di Jalan MP Mangkunegara pada jam yang dilarang saat uji coba pengaturan jaringan lintas angkutan barang dimulai (12/11).

"Uji coba yang sudah berjalan tiga hari ini mulai kelihatan hasilnya, truk yang melintas di jalan yang dilarang pada siang berkurang. Namun, masih banyak di temukan truk angkutan barang di Jalan MP Mangkunegara," ujar Kepala Bidang Pengawasan, Pengendalian dan Operasional Dishub Kota Palembang, Marta Edison, Kamis. 

Menurutnya, truk angkutan barang yang melintas Jalan MP Mangkunegara sekitar 200 truk. Inilah yang akan dievaluasi kedepan dengan mengajak orang gudang untuk melakukan diskusi. "Minimal kami minta orang gudang mengatur jam truk melintas, misalnya satu jam ada tiga truk yang keluar gudang sehingga tidak menumpuk," katanya. 

Lanjut Marta, jumlah truk yang mulai berkurang karena bisa parkir sementara ketika jam lintas di jalan tertentu dilarang. Misalnya truk angkutan barang dari lampung dapat parkir di Jalan Karya Jaya, dari Jambi dapat parkir sementara di Jalan Alang-alang Lebar. 

Sedangkan di Jalan MP Mangkunegara kapasitas jalan tidak dapat menampung truk untuk parkir. Selama uji coba satu minggu ini, pihaknya belum memberlakukan sanksi karena masih diperlukan evaluasi bersama forum lalu lintas dan pakar ekonomi. 

"Hasil evaluasi baru dapat disimpulkan dan mencari solusi barulah akan diterbitkan perubahan peraturan walikotanya," jelasnya. 

Jalur yang dilarang yakni Jalan jenderal sudirman, mayjen ryacudu, kapten a rivai, merdeka, veteran, angkatan 45, perintis kemerdekaan, rajawali, srijaya negara, m isa, akbp cek agus, kol h burlian, bambang utoyo, mp mangkunegara, dan brigjen hasyim kasim. 

Sedangkan yang diperbolehkan selama 24 jam pada ruas jalan soekarno hatta, alamsyah ratu prawiranegara, sriwijaya raya, yusuf singadekane, letnan harun sohar, noerdin panji dan gub H M Ali Amin.