DPRD Sumsel Paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS

id rapbd,dprd sumsel

DPRD Sumsel Paripurna penandatanganan nota kesepakatan  KUA dan PPAS

DPRD Sumatera Selatan menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan bersama antara pimpinan DPRD Sumsel dan gubernur Sumsel tentang KUA dan PPAS APBD Sumsel tahun anggaran 2019. (ANTARA News Sumsel/susi)

Palembang, (ANTARA News Sumsel) - DPRD Sumatera Selatan menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan bersama antara pimpinan DPRD Sumsel dan Gubernur Sumsel tentang KUA dan PPAS APBD Sumsel tahun anggaran 2019.

Rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan bersama antara pimpinan DPRD Sumsel dan gubernur Sumsel tentang KUA dan PPAS APBD Sumsel tahun anggaran 2019 itu dipimpin oleh Plt Ketua DPRD Sumatera Selatan, M Yansuri didampingi Wakil Ketua DPRD Sumsel Kartika Sandra Desi dan dihadiri Gubernur Sumsel Herman Deru dan Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya di Palembang, Rabu sore.

Menurut M Yansuri, berdasarkan hasil pembahasan kebijakan umum APBD (KUA) dan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Sumatera Selatan tahun anggaran 2019 antara badan anggaran DPRD Sumsel dengan TAPD Sumsel maka rancangan APBD Sumsel disepakati sebesar Rp9,71 triliun lebih sudah termasuk dana alokasi khusus (DAK).
Penandatanganan nota kesepakatan bersama antara pimpinan DPRD Sumsel dan Gubernur Sumsel. (Dok.DPRDSumsel)

Adapun rincian rancangan APBD Sumsel tersebut adalah untuk pendapatan daerah pada APBD perubahan tahun anggaran 2018 sebesar Rp9,19 triliun lebih menjadi Rp9,66 triliun lebih pada APBD tahun anggaran 2019 bertambah sebesar Rp464,44 miliar atau naik 5,05 persen.

Sementara lanjutnya untuk belanja daerah pada APBD perubahan tahun anggaran 2018 sebesar Rp8,67 triliun lebih menjadi Rp9,71 triliun pada tahun anggaran 2019, bertambah sebesar Rp1,03 triliun lebih atau naik 11,95 persen.

Kemudian untuk penerimaan pembiayaan pada APBD perubahan tahun 2018 sebesar Rp40,98 miliar lebih menjadi sebesar Rp52,54 miliar lebih pada APBD tahun anggaran 2019 bertambah sebesar Rp11,56 miliar lebih atau naik 28,23 persen.

Selanjutnya untuk pengeluaran pembiayaan pada APBD perubahan tahun anggaran 2018 sebesar Rp560,64 miliar lebih pada tahun anggaran 2019, berkurang sebesar Rp560,64 miliar atau turun 100,00 persen, ujarnya.
DPRD Sumatera Selatan menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan bersama antara pimpinan DPRD Sumsel dan Gubernur Sumsel (Dok.DPRDSumsel)

Sesuai dengan ketentuan pasal 17 ayat (6) peraturan DPRD Provinsi Sumsel nomor 175 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Provinsi Sumsel maka pada hari ini ditandatangani nota kesepakatan bersama KUA dan PPAS Provinsi Sumsel tahun anggaran 2019 antara gubernur Sumsel dan pimpinan DPRD sumsel katanya.

Ia mengatakan, sejalan dengan arah kebijakan pembangunan tahun 2019, berada dalam koridor visi provinsi Sumatera Selatan tahun 2018-2023 adalah Sumsel maju untuk semua yang dijabarkan dalam lima misi.

Pada kesempatan itu digelar rapat paripurna DPRD Provinsi Sumsel LI juga dengan agenda penjelasan gubernur Sumsel terhadap raperda APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2019 dan rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian pansus II DPRD Provinsi Sumsel terhadap Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah No.3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.

Rapat paripurna ini juga dipimpin Plt Ketua DPRD Sumsel M Yansuri dan didampingi oleh Kartika Sandra Desi serta dihadiri Gubernur Sumsel Herman Deru serta Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya.

Menurut juru bicara Pansus II, Herpanto, pansus tersebut sudah melakukan pembahasan dan penelitian terhadap Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah No.3 Tahun 2011 tentang Pajak tersebut.

Sehubungan dengan hal itu pula Pansus dapat memahami dan menyetujui Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah No.3 Tahun 2011 tentang Pajak daerah tersebut, katanya.(adv/susi)