Dishub berikan toleransi angkutan batubara Muaraenim - Lahat

id Dinas Perhubungan,Muaraenim - Lahat,hasil tambang,angkutan batubara,berita sumsel,berita palembang

Dishub berikan toleransi angkutan batubara Muaraenim - Lahat

Batu bara. (ANTARA/Rosa Panggabean)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Dinas Perhubungan Sumatera Selatan masih memberikan toleransi terhadap angkutan batubara jalur Kabupaten Muaraenim - Lahat terutama stasiun pengisian hasil tambang tersebut.

Berdasarkan surat edaran Dishub Sumsel yang diterima di Palembang, Minggu, menyatakan angkutan batubara dari Muaraenim - Lahat masih diberi toleransi.

Namun angkutan batubara tersebut diberi waktu operasional pada malam hari, kata Kepala Dinas Perhubungan Sumsel Nelson Firdaus.

"Kita beri waktu mulai pukul 18.00 WIB hingga 05.00 WIB," kata dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, diberi waktu kendaraan pengangkut batubara pada malam hari itu supaya tidak mengganggu arus lalulintas Muaraenim menuju Lahat dan sebaliknya.

Memang, lanjut dia, jarak antara Muaraenim menuju Lahat tidak terlalu jauh bahkan lokasi batubara tersebut berbatasan.

Oleh karena itu pihaknya memberikan toleransi bagi angkutan batubara di dua kabupaten tersebut untuk operasional pada malam hari.

Memang untuk kendaraan angkutan batubara menuju Palembang tidak diperbolehkan lagi.

Hal itu sesuai peraturan gubernur bahwa mulai 8 November semua kendaraan hasil tambang tersebut tidak diperbolehkan lagi melalui jalan umum, ujar dia.

Semua kendaraan angkutan batubara harus melalui jalan khusus yakni Sirvo sesuai dengan aturan tersebut, kata dia.

Sebelumnya Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sumsel Robert Heri mengatakan, jalan khusus itu siap digunakan kendaraan angkutan batubara.

Jadi semua kendaraan batubara tidak boleh lagi melalui jalan umum yang tujuan ke Palembang, tambah dia.