Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Pemerintah perlu mengawasi lebih ketat aplikasi dan platform digital untuk pemesanan kamar hotel atau online travel agencies (OTA), ujar Wakil Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran.
"Aplikasi atau platform digital tersebut harus memiliki badan usaha tetap," kata Maulana dalam siaran pers yang diterima Antara di Jakarta, Minggu.
Maulana berbicara pada acara The Hotel Week bertemakan "Meningkatkan Industri Pariwisata Melalui Perbaikan Sertifikasi dan Pelatihan Vokasi".
Meskipun aplikasi dan platform digital berkontribusi terhadap peningkatan jumlah permintaan kamar hotel, menurut Maulana, dampak dari banyaknya aplikasi dan platform yang tidak berbadan hukum, tetapi mempunyai basis pengguna di Indonesia menyebabkan hilangnya potensi penambahan pendapatan asli daerah (PAD) untuk kawasan pariwisata.
Maulana mengatakan banyak peraturan dan kebijakan yang berbenturan ketika dikaitkan ke pengaturan dan pengawasan aplikasi dan platform digital.
"Sehingga menciptakan persaingan tidak sehat. Misalnya pengusaha akomodasi dibawah 10 kamar pada umumnya tidak mempekerjakan karyawan sesuai perundang-undangan," ujar pria yang akrab disapa Alan ini.
Selain itu ada beberapa risiko karena mudahnya memesan kamar melalui online, sehingga aspek keamanan bisa dipertaruhkan, menyebabkan kamar hotel rentan menjadi fasilitas kegiatan terlarang, seperti teroris atau bahkan prostitusi.
Pelaku industri perhotelan tengah gencar mengkritisi online travel agencies (OTA), lantaran banyak OTA asing melalaikan kewajiban membayar pajak luar negeri atau PPh Pasal 26.
The Hotel Week Indonesia (THWI) 2018 digelar selama tiga hari pada Kamis-Sabtu (8-10/11) di Hall B Jakarta Convention Center Senayan, Jakarta Pusat.
THWI 2018 merupakan sebuah pameran dan eksibisi di bidang perhotelan dan pariwisata. Acara tersebut digelar kedua kalinya untuk menghubungkan para pemain di industri perhotelan dari seluruh kawasan Asia-Pasifik.
Pameran ini menghadirkan 200 eksibitor, 700 delegasi dan lebih dari 200 business to business (B2B). THWI berfungsi sebagai platform untuk interaksi dan wawasan, serta berbagi pengetahuan bagi mereka yang terlibat dalam bisnis terkait perhotelan hotel dan resort restoran, kafe, layanan makanan dan minuman.
Berita Terkait
"Aplikasi Muba Fast Track" permudah warga melapor
Kamis, 29 Februari 2024 19:52 Wib
Aplikasi WhatsApp hadirkan fitur pencarian pesan berdasarkan tanggal
Kamis, 29 Februari 2024 12:18 Wib
KAI Palembang catat 11.169 tiket Lebaran telah terjual
Senin, 26 Februari 2024 19:13 Wib
WhatsApp hadirkan empat opsi pemformatan teks pesan baru
Kamis, 22 Februari 2024 13:14 Wib
Aplikasi Muba Fast Track jembatani laporan masyarakat secara cepat
Rabu, 31 Januari 2024 11:45 Wib
Polres OKU minta warga waspada penipuan pakai aplikasi PPS Pemilu 2024
Jumat, 26 Januari 2024 14:34 Wib
Ogan Komering Ulu proyeksi integrasi OPD dalam satu layanan aplikasi
Selasa, 9 Januari 2024 11:45 Wib
Desa Lubuk Batang Baru OKU luncurkan Aplikasi Desa Pedia
Kamis, 28 Desember 2023 16:43 Wib