Ia menyampaikan bahwa prinsip tersebut perlu dilakukan karena identifikasi menyangkut dengan individu.
"Manusia yang hidup saja punya hak azasi, yang meninggal juga begitu, punya hak azasi untuk diakui identitasnya. jadi ini yang kita harapkan," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tim DVI akan terus menerima temuan jenazah untuk diperiksa DNA nya hingga teridentifikasi.
"Operasi ini akan terus dilakukan, mungkin sampai tidak ada lagi yang bisa kita periksa. Nanti mungkin akan ada waktu, kita akan menyampaikan apapun hasil dari pemeriksaan ini. Ini harus segera disampaikan, supaya tahu karena masing-masing kasus itu tidak bisa disamakan, kondisinya berbeda-beda," jelas Triawan.