Dinkes akui limbah medis capai 572 kilogram/bulan

id limbah rumah sakit,berita sumsel,berita palembang,antara sumsel,antara palembang,Dinas Kesehatan oku,Kabid Kesehatan Dinkes Ogan Komering Ulu, Deddy W

Dinkes akui limbah medis capai 572 kilogram/bulan

Limbah medis (ANTARA News/Grafis)

Baturaja (ANTARA News Sumsel) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mengakui limbah medis yang dihasilkan dari seluruh rumah sakit dan tempat pelayanan kesehatan lainnya di wilayah itu jumlahnya mencapai 572 kilogram/bulan.

"Hampir setiap bulan jumlah limbah medis di Ogan Komering Ulu (OKU) ini ada sebanyak 572 kilogram (Kg)," kata Kabid Kesehatan Dinkes Ogan Komering Ulu, Deddy Wijaya di Baturaja, Jumat.

Dia mengakui limbah medis tersebut dihasilkan dari beberapa rumah sakit di wilayah setempat seperti RSUD Ibnu Soetowo Baturaja dan Puskemas serta sejumlah klinik kesehatan dengan jumlah limbahnya mencapai 572 kg/bulan.

"Limbah cair maupun padat ini dikelola langsung oleh pihak rumah sakit terkait bukan melalui Dinkes Ogan Komering Ulu," ujarnya.

Dia menjelaskan, untuk limbah cair seperti bekas cairan kimia merupakan hasil pembuangan dari laboratorium di rumah sakit dan tempat pelayanan kesehatan lainnya di wilayah setempat karena sudah digunakan atau tidak terpakai lagi.

"Sedangkan untuk limbah padat seperti bekas jarum suntik, botol infus dan lainnya," tambahnya.

Barang bekas peralatan medis ini kata dia, sangat berbahaya bagi masyarakat karena dapat menyebabkan penyakit serius jika limbah tersebut tidak dikelola dengan benar.

Untuk itu lanjutnya, pihaknya bekerjasaama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan limbah medis tersebut guna diangkut ke tempat pembuangan agar tidak membahayakan masyarakat banyak.

"Setiap satu bulan sekali limbah medis ini diangkut agar tidak menumpuk dengan biaya sebesar Rp15 ribu/kg yang biayanya dibebankan kepada pemilik limbah itu sendiri," tegasnya.