Angkutan batu bara yang melanggar akan ditilang

id Nasrun Umar,Sekda Sumsel,Tanjung Api-Api, Kabupaten Banyuasin, Sumsel,Banjar Sari, Tanjung Jambu Lahat,Dinas Perhubungan Sumatera Selatan,Robert Heri,

Angkutan batu bara yang melanggar akan ditilang

Truk angkutan batu bara (ANTARA)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Dinas Perhubungan Sumatera Selatan bekerja sama dengan aparat kepolisian akan?menilang kendaraan angkutan batu bara yang melanggar aturan seperti melalui jalan umum.

"Kendaraan angkutan hasil tambang jika melalui jalan raya akan ditilang," kata Kepala Dinas Perhubungan Sumsel Nelson Firdaus di Palembang, Jumat.

Dia mengatakan, setelah peraturan gubernur dicabut dan perda kembali diberlakukan, tilang tetap diutamakan supaya arus lalu lintas lancar.

Ia mengatakan, pihaknya telah melaksanakan tilang terhadap kendaraan yang melanggar aturan yang jumlahnya bila ditotal lebih dari seratus mobil angkutan batu bara.

Menurut dia, razia diinsentifkan supaya tidak ada lagi kendaraan pengangkut hasil tambang yang melalui jalan umum.

Lebih lanjut dia mengatakan, sekarang pembangunan jalan khusus angkutan batu bara sudah selesai sehingga semua truk harus melalui jalur tersebut.

Begitu juga jalur kereta api khusus angkutan batu bara sudah selesai seperti di Banjar Sari, Tanjung Jambu Lahat, dan Simpang Indralaya dan itu telah dapat digunakan, kata dia.

Sementara itu pengangkutan menuju Tanjung Api-Api, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, menggunakan jalur sungai.

Oleh karena itu arus lalu lintas jalan umum tidak terganggu setelah pembukaan jalur khusus angkutan batu bara tersebut, kata dia.

Sebelumnya Kepala Dinas Pertambangan dan Sumber Daya Mineral Sumsel Robert Heri mengatakan, jalur kereta api dan jalan khusus angkutan batu bara akan diberlakukan mulai 8 November 2018.

Selain itu dengan adanya jalur khusus tersebut, jarak tempuh lebih pendek dibanding jalan umum, namun dia tidak menyebutkan waktunya.

Sekda Sumsel Nasrun Umar bersama tim juga telah melakukan peninjauan ke jalur khusus kendaraan batu bara untuk melihat kesiapan jalan angkutan hasil tambang tersebut.