Baturaja (ANTARA News Sumsel) - Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, menerapkan sistem e-tilang dalam memberikan sanksi terhadap setiap pengendara kendaraan roda dua dan empat yang melanggar peraturan lalu lintas di jalan raya.
Kapolres Ogan Komering Ulu AKBP N.K. Widayana Sulandari di Baturaja, Kamis, mengakui sejauh ini di Provinsi Sumatera Selatan baru polres setempat yang menerapkan sistem tersebut.
Dalam menerapkan sistem tersebut, pihaknya bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Baturaja untuk memberikan sanksi denda bagi pengendara yang melanggar aturan mulai dari Rp40 ribu s.d. Rp50 ribu, atau tergantung pada pelanggarannya.
Denda minimal yang diterapkan tersebut, kata dia, tidak untuk semua pelanggaran lalu lintas karena akan dilihat terlebih dahaulu bentuk pelanggarannya seperti apa.
"Jangan juga dengan denda sekecil itu pengendara seenaknya di jalan raya tanpa menghiraukan peraturan lalu lintas karena tetap akan ditindak tegas melalui razia operasi zebra yang saat ini sedang dilaksanakan," tegasnya.
Operasi zebra yang dimulai pada tanggal 30 Oktober hingga 12 November 2018 ini digelar di beberapa titik kawasan Kota Baturaja dengan melibatkan personel gabungan.
Menurut dia, salah satu tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut untuk mengatasi dan meminimalisasi terjadinya kasus kecelakaan lalu lintas sekaligus menekan jumlah pelanggaran di jalan raya.
"Tujuannya untuk keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Oleh karen itu, saya berharap melalui operasi zebra bisa melahirkan dan budayakan tertib lalu lintas," katanya.
Sasaran dalam operasi tersebut selain tidak menggunakan helm, lanjut dia, juga menindak pelanggaran, seperti pengemudi yang menggunakan telepon genggam saat berkendara, melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang, dan pengemudi di bawah umur.
"Selain itu, pengemudi yang menggunakan narkoba. Melebihi batas kecepatan juga akan kami tilang," katanya.
Berita Terkait
Sempat lumpuh total, Satlantas Polres OKU urai kemacetan di Jalinsum
Minggu, 21 April 2024 21:34 Wib
Kendaraan listrik tanpa kabar keluhan selama Lebaran
Sabtu, 20 April 2024 8:34 Wib
Jumlah kendaraan di Pelabuhan Bakauheni melonjak pada H+2 lebaran
Sabtu, 13 April 2024 11:55 Wib
PLN S2JB fasilitasi kenyamanan mudik pengguna kendaraan listrik
Rabu, 10 April 2024 2:25 Wib
Polres OKU tingkatkan razia kendaraan ODOL di jalur mudik
Selasa, 9 April 2024 18:36 Wib
Polres OKU tindak 50 kendaraan selama Operasi Keselamatan Musi 2024
Jumat, 5 April 2024 9:49 Wib
Dokter: Pakai kendaraan umum untuk mudik jarak jauh
Rabu, 3 April 2024 19:47 Wib
PLN beri layanan "home charging" bagi 300 pengguna kendaraan listrik
Selasa, 2 April 2024 10:45 Wib