Pejabat Bengkulu Tengah terjaring OTT

id ott,korupsi,suap,kepolisian menggelar OTT,Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Bengkulu ,operasi tangkap tangan Kepolisian,operasi tangkap tangan

Pejabat Bengkulu Tengah terjaring OTT

Ilustrasi- Penangkapan (ANTARA News Sumsel)

Bengkulu (ANTARA News Sumsel) - Salah seorang pejabat di Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah berinisial FG terjaring operasi tangkap tangan Kepolisian Daerah Bengkulu pada Rabu sore 7/11.

Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol. Ahmad Tarmizi, SH melalui Kasubdit Tipikor, AKBP. Andi Arisandi, SH, MH di Bengkulu, Kamis, mengungkapkan, pihaknya mendapatkan informasi adanya dugaan praktik pemotongan anggaran di Dinkes Bengkulu Tengah.

"Berbekal informasi itu, kita pun bergerak. Kecurigaan kita bertambah, akibat di TKP terlihat banyak kendaraan yang parkir, kendaraan itu teridentifikasi milik Dinkes dan sejumlah Puskesmas di Kabupaten Bengkulu Tengah," kata dia.

Ketika itu, kepolisian kata Andi, mendapatkan informasi bahwa FG mencairkan anggaran senilai Rp3,25 miliar dan didistribusikan pada penanggung jawab program kegiatan.

"Setelah pendistribusian barulah kepolisian menggelar OTT," tuturnya.

Kepolisian menyita barang bukti diantaranya, uang tunai, dua unit laptop dan dokumen penting terkait pencairan anggaran. Untuk uang tunai yang disita berasal dari pemotongan 10 persen program kegiatan yang dikelola Dinkes.

"Kegiatan yang dipotong bukan itu saja satu atau dua kegiatan saja, tapi banyak kegiatan. Baik itu yang bersumber dari APBN, APBD, bahkan juga Bantuan Operasional Kesehatan dan anggaran Gabungan Usaha," ujarnya.

Pasca OTT tersebut, pejabat yang diduga berstatus sebagai bendahara pengeluaran yang berini FG ini resmi menyandang status tersangka sejak Kamis 8/11.

Tersangka disangkakan pasal 12 huruf e UU RI No 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tipikor, dengan ancaman minimal 4 tahun penjara, dan denda minimal Rp200 juta.