BNN yakini masih ada ladang ganja di Muratara

id ganja,bnn,muratara,ladang ganja

BNN yakini masih ada ladang ganja di Muratara

Arsip - Aparat Polda Metro Jaya bersama prajurit Kodam Iskandar Muda dan Badan Narkotika Nasional Aceh, mencabut tanaman ganja untuk dimusnahkan di pegunungan Indra Puri, Kabupaten Aceh Besar, provinsi Aceh, Kamis (26/4). (ANTARA FOTO/Ampelsa/EM/18)

Musi Rawas Utara (ANTARA News Sumsel) - Badan Narkotika Nasional meyakini masih ada tumbuhan ganja di Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, sebab penemuan ladang ganja beberapa waktu lalu terindikasi baru 10 persen.

"Iya, dimungkinkan masih ada ladang-ladang lain, karena kami dapat informasi juga di sekitar lokasi penemuan ladang ganja kemarin itu di situ ada ladang juga," kata Kepala BNN Kota Lubuklinggau, AKBP Edy Nugroho di Muara Rupit, Rabu.

Pihaknya nanti akan melakukan patroli lanjutan degan menyusuri hutan di sekitar lokasi penemuan ladang ganja sebelumnya, dan meminta masyarakat agar membantu menginformasikan kepada BNN.

Menurut Edy Nugroho, ladang ganja yang sudah dicabut pada penggebekan tanggal 25 Oktober 2018 lalu di Desa Sukaraja, Musi Rawas Utara (Muratara) dimungkinkan akan tumbuh kembali dalam kurun waktu tiga sampai enam bulan kedepan.

"Kemungkinan ada yang tumbuh lagi, karena ganja ini bukan asli dari situ, bukan tumbuh sendiri, pasti ada yang menanam, kalau itu dibiarkan, lama-lama menjadi daerah yang subur ganja," katanya.

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan, Brigjen Pol John Turman Panjaitan juga meyakini bahwa masih ada ladang ganja di daerah yang dijuluki Bumi Beselang Serundingan tersebut.

"Sudah kita bilang, bahwa yang dapat itu hanya 10 persennya, di sana itu masih banyak kita yakini begitu, apakah sudah diambil, sudah dicabut, mungkin tempat lain masih ada," ujarnya.

Dia berharap, pemerintah Kabupaten Muratara bersama pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta masyarakat supaya melakukan pengecekan untuk mengungkapkan keberadaan ladang-ladang ganja lainnya.

Dia mengakui dalam hal pemberantasan narkoba, saat ini BNN secara nasional baru berhasil mengungkapkan yang beredar hanya 10 sampai 30 persen, sementara 70 persennya masih beredar dalam masyarakat.