BNN musnahkan 550 batang ganja di Muratara

id Narkoba,Ganja,Narkotika,Muratara

BNN musnahkan 550 batang ganja di Muratara

Badan Narkotika Nasional Kota Lubuklinggau bersama Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan melakukan pemusnahan 550 batang ganja di halaman kantor bupati setempat, di Muara Rupit, Selasa (6/11/2018). (ANTARA News Sumsel/Rahmat Aizullah/Erwin Matondang/18)

Musi Rawas Utara (ANTARA News Sumsel) - Badan Narkotika Nasional Kota Lubuklinggau bersama Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan melakukan pemusnahan 550 batang ganja di halaman kantor bupati setempat, di Muara Rupit, Selasa.

"Jumlah awalnya ada 525 rumpun, tapi setelah dipilah-pilah dalam satu rumpun itu ada beberapa batang, jadi setelah dilakukan penghitungan ulang ternyata jumlahnya 555 batang, kemudian 5 batang untuk uji laboratorium forensik dan barang bukti di persidangan, dan 550 batang kita musnahkan ini," katanya.

Ratusan batang ganja tersebut merupakan barang bukti hasil pengungkapan ladang ganja oleh BNNK Lubuklinggau di Desa Sukaraja, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), tanggal 25 Oktober 2018 lalu, kata Kepala BNNK Lubuklinggau, AKBP Edy Nugroho.

Pemusnahan barang bukti ganja tersebut disaksikan langsung oleh Bupati Muratara, Syarif Hidayat, Ketua BNN Provinsi Sumsel, Brigjen Pol John Turman Panjaitan, Kasubbid Narkoba Forensik Labfor Bareskrim Polri Cabang Palembang, AKBP Made Swetra, serta masyarakat Kabupaten Muratara.

Sebelum dimusnahkan dengan cara dibakar, terlebih dahulu dilakukan uji laboratorium secara terbuka kepada masyarakat untuk memastikan apakah benar tanaman tersebut merupakan pohon ganja.

"Setelah dilakukan uji laboratorium terjadi perubahan warna menjadi kemerah-merahan, diindikasikan mengandung senyawa aktif cannabinoid, sedangkan senyawa cannabinoid hanya ada di dalam tumbuhan ganja, itu artinya memang benar ini ganja," jelas Kasubbid Narkoba Forensik Labfor Bareskrim Polri Cabang Palembang, AKBP Made Swetra.

Sementara Bupati Muratara, Syarif Hidayat memberikan apresiasi kepada jajaran BNNK Lubuklinggau serta yang terlibat lainnya, karena telah membantu pemerintah Muratara dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

"Kami atas nama pemerintah dan masyarakat Muratara mengapresiasi setinggi-tingginya dan berterima kasih kepada semua pihak, terutama BNNK Lubuklinggau yang telah membantu dalam memberantas narkoba," katanya.

Bupati menambahkan, pihaknya sering menghimbau kepada masyarakat apabila mengetahui adanya aktivitas penanaman ganja atau penyalahgunaan narkoba lainnya agar segera melapor melalui pemerintah desa, kelurahan, kecamatan, dan kabupaten, atau langsung kepada pihak kepolisian.

"Narkoba adalah musuh negara, musuh rakyat dan musuh kita semua, mari kita perangi, mari kita basmi sampai ke akar akarnya, mari bersama kita wujudkan visi dan misi Muratara Bangkit menuju Musi Rawas Utara 'bersinar', kepanjangan dari bersinar itu bersih narkoba," ujarnya.