Palembang (ANTARA News Sumsel) - Pemerintah Kota Palembang mengingatkan warganya yang belum merekam data KTP elektronik (KTP-e) agar segera menuntaskan proses tersebut karena Kementerian Dalam Negeri telah menetapkan batas akhir pada 31 Desember 2018.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palembang Edwin di Palembang, Selasa, mengatakan, Pemkot tak henti-hentinya mengingatkan karena jika melewati batas tanggal yang ditetapkan maka data warga tersebut akan di nonaktifkan.
"Ini berdasarkan surat edaran dari Kemendagri. Untuk itu, kami imbau warga segera melakukan perekaman jika tidak data kependudukan akan dinonaktifkan," kata dia.
Kebijakan ini tidak berlaku bagi warga yang akan memasuki usia 17 tahun, karena berdasarkan aturan kependudukan disebutkan bahwa warga berusia 17 tahun harus memiliki tanda pengenal KTP.
"Kalau sudah dinonaktifkan data kependudukannya maka nanti akan sulit sendiri, karena data tidak dapat langsung diaktifikan, kata dia.
Pemerintah menerapkan aturan ini untuk merapikan data kependudukan di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah juga telah melonggarkan aturan yakni jika tidak bisa merekam data di kantor camat tempat berdomisili maka dilakukan di kantor camat lainnya.
"Tinggal bawa kartu keluarga, maka warga bisa merekam di kantor camat mana saja," ujar dia.
Kota Palembang dengan jumlah penduduk 1.602.071 jiwa (data BPS Kota Palembang 2016) mengejar target perekaman KTP Elektronik khususnya ke kalangan warga yang masuk kategori pemilih pemula karena pada 2019 bakal ada Pemilihan Presiden dan Calon Anggota Legislatif.
Sementara ini, tercatat 33.000 pemilih pemula yang belum memiliki KTP elektronik dari total 66 ribu orang.
Berita Terkait
Polda Sumsel gelar operasi keselamatan lalu lintas sambut Ramadhan
Senin, 4 Maret 2024 15:56 Wib
261.265 warga OKU telah miliki KTP elektronik
Rabu, 10 Januari 2024 5:51 Wib
Rokok elektrik tidak penuhi syarat untuk modalitas berhenti merokok
Selasa, 9 Januari 2024 15:45 Wib
Imigrasi Palembang tingkatkan pelayanan "eazy passport"
Rabu, 3 Januari 2024 14:23 Wib
Imigrasi Palembang layani 42.899 permohonan pembuatan paspor
Sabtu, 30 Desember 2023 16:13 Wib
Ari: Presiden belum berniat tempuh langkah hukum untuk Agus Rahardjo
Rabu, 6 Desember 2023 14:51 Wib
Warga Bali terima sertifikat tanah elektronik pertama dari Presiden
Senin, 4 Desember 2023 15:53 Wib
Satlantas Polres OKU tambah dua kamera ETLE
Minggu, 8 Oktober 2023 18:52 Wib