Waykanan (ANTARA News Sumsel) - Pemerintah Kabupaten Waykanan, Provinsi Lampung, melalui Dinas Perhubungan Waykanan membenarkan bahwa Jembatan Way Umpu yang rusak sudah dapat dilalui kendaraan kecil seperti kendaraan pribadi dan bus berukuran kecil.
"Iya sudah dibuka sejak kemarin (Minggu) tetapi hanya untuk kendaraan pribadi, bus kecil, dan truk kecil. Sedangkan kendaraan besar tidak diperkenankan melintas," kata Kepala Dinas Perhubungan Waykanan Akhmad Odany, di Blambangan Umpu, Senin.
Menurutnya, Jembatan Way Umpu sebelumnya lumpuh total akibat jebol di salah satu bagian jembatan, yang membuat sejumlah kendaraan dialihkan melalui lintas barat, lintas timur, dan jalan alternatif.
Selain itu, Jembatan Way Umpu ini hanya bisa dilalui kendaraan kecil dan tidak bisa kendaraan yang muatannya lebih dari 10 ton.
"Mobil yang melintas masih tetap dalam pengawasan dari Polantas Polres Waykanan, Kodim 0427 Waykanan, Dinas Perhubungan, dan Pol PP Waykanan, agar tidak ada kendaraan besar yang memaksa melintas," katanya.
Odany menjelaskan, pada tahun depan Kementerian PUPR akan membangun jembatan di sisi kanan atau kiri untuk mengurangi beban jembatan tersebut.
"Kalau sekarang jembatan yang ada diperbaiki dengan cara pengecoran. Semoga setelah diperbaiki ini tidak kembali rusak sampai jembatan baru selesai," kata dia.
Odany mengharapkan agar para pengendara tetap mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan dengan tidak melintas di jembatan bila muatan lebih dari 10 ton, karena hanya bisa dilalui kendaraan kecil atau kurang dari 10 ton.
Menurutnya, Jembatan Way Umpu sebelumnya lumpuh total akibat jebol di salah satu bagian jembatan, yang membuat sejumlah kendaraan dialihkan melalui lintas barat, lintas timur, dan jalan alternatif.
Selain itu, Jembatan Way Umpu ini hanya bisa dilalui kendaraan kecil dan tidak bisa kendaraan yang muatannya lebih dari 10 ton.
"Mobil yang melintas masih tetap dalam pengawasan dari Polantas Polres Waykanan, Kodim 0427 Waykanan, Dinas Perhubungan, dan Pol PP Waykanan, agar tidak ada kendaraan besar yang memaksa melintas," katanya.
Odany menjelaskan, pada tahun depan Kementerian PUPR akan membangun jembatan di sisi kanan atau kiri untuk mengurangi beban jembatan tersebut.
"Kalau sekarang jembatan yang ada diperbaiki dengan cara pengecoran. Semoga setelah diperbaiki ini tidak kembali rusak sampai jembatan baru selesai," kata dia.
Odany mengharapkan agar para pengendara tetap mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan dengan tidak melintas di jembatan bila muatan lebih dari 10 ton, karena hanya bisa dilalui kendaraan kecil atau kurang dari 10 ton.