Polda Sumsel selesaikan tiga berkas kasus kebakaran hutan

id Kombes Pol Slamet Widodo,Kabid Humas Polda Sumsel,kasus kebakaran hutan dan lahan,Kasus kebakaran,berita sumsel,berita palembang,antara sumsel,antara

Polda Sumsel selesaikan tiga berkas kasus kebakaran hutan

Asap membubung tinggi dari lahan yang terbakar (ANTARA)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Polda Sumatera Selatan telah menyelesaikan tiga dari delapan berkas penyidikan kasus kebakaran hutan dan lahan yang ditangani selama musim kemarau 2018 ini.

"Sekarang sudah tiga berkas kasus kebakaran hutan dan lahan diserahkan kepada Kejaksaan, sedangkan lima kasus lainnya berkasnya masih perlu dilengkapi sejumlah data dan keterangan saksi ahli," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Slamet Widodo, di Palembang, Jumat.

Dia menjelaskan, sepanjang musim kemarau 2018, jajaran Polda Sumsel mengungkap delapan kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kasus kebakaran hutan dan lahan itu lima di antaranya diduga dilakukan oleh perorangan, sedangkan tiga kasus dilakukan oleh korporasi/perusahaan perkebunan swasta di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, Ogan Ilir, dan Ogan Komering Ilir.

Menurut dia, pihaknya berupaya mengusut tuntas kasus karhutla yang melibatkan perusahaan perkebunan swasta dan masyarakat.

Pengusutan kasus karhutla memerlukan data, bukti, dan keterangan saksi ahli, dengan berkas yang lengkap diharapkan tersangkanya tidak bisa terbebas dari jeratan hukum.

"Siapapun yang terbukti membakar untuk membuka lahan pertanian dan perkebunan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum karena tindakan tersebut dapat menimbulkan kabut asap yang mengakibatkan gangguan kesehatan dan aktivitas masyarakat," ujarnya.

Dengan pengusutan tuntas, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi tersangka dan bisa memberikan peringatan kepada perusahaan perkebunan dan petani/masyarakat lainnya agar menjaga lahannya dan tidak melakukan pembakaran untuk membersihkan lahan dan membuka kebun baru.

Pihak perusahaan dan masyarakat diingatkan tidak melakukan aksi pembakaran untuk membuka kebun baru dan membersihkan lahan dari sisa panen yang biasa dilakukan pada setiap musim kemarau selama ini karena asapnya mengganggu kesehatan dan aktivitas penerbangan, kata Kombes Widodo.