Musi Banyuasin (ANTARA News Sumsel) - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, menyiapkan dua tempat rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba yang bisa digunakan masyarakat setempat untuk melepaskan diri dari ketergantungan mengonsumsi barang terlarang itu.
"Kabupaten ini memiliki pusat rehabilitasi rawat jalan untuk korban narkoba, yakni di Puskesmas Tebing Bulang, Kecamatan Sungai Keruh dan rawat inap di RSUD Bayung Lencir," kata Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin, di Sekayu, Rabu.
Kedua pusat rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba itu didukung petugas atau sumber daya manusia (SDM) yang memadai serta regulasinya sudah diakui sebagai Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL), katanya.
Dia menjelaskan, IPWL merupakan langkah dari Pemkab Musi Banyuasin untuk memaksimalkan kegiatan pemberantasan narkoba dan? menyelamatkan korban dengan membantu melepaskan kecanduan barang terlarang itu dengan rehabilitasi.
Untuk melakukan kegiatan pemberantasan dan rehabilitasi korban narkoba, pihaknya?bersinergi dengan institusi terkait seperti Polri dan Kementerian Kesehatan.
Menurut Dodi, IPWL dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan No.18/Menkes/SK/VII/2012 dengan tujuan merangkul pengguna atau pecandu narkoba sebagai proses rehabilitasi dengan menggunakan kebijakan kesehatan publik (public health).
"IPWL ini sudah dibuka sejak 2016 dan dalam memberikan pelayanan semua gratis mulai dari tahap pemeriksaan laboratorium hingga pemberian obat," ujar Bupati.
Sementara Kapolres Musi Banyuasin AKBP Andes Purwanti mengatakan kasus penyalahgunaan narkoba di kabupaten ini dalam beberapa tahun terakhir mengalami peningkatan.
Kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika, zat adiktif, dan obat-obatan berbahaya (Narkoba) pada 2016 tercatat 143 kasus dan pada 2017 meningkat menjadi 170 kasus.
Melihat kondisi tersebut, selama 2018 ini pihaknya bersama Pemkab Musi Banyuasin berupaya menggalakkan kegiatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.
Untuk meningkatkan kegiatan pencegahan dan pemberantasan narkoba, perlu dilakukan kerja sama dengan pemerintah daerah setempat dan swasta melakukan penyuluhan bahaya narkoba bagi kesehatan dan penegakaan hukum secara tegas.
Melalui kegiatan pencegahan dan pemberantasan narkoba tersebut diharapkan bisa mencegah timbulnya pencandu baru dan meluasnya peredaran ilegal narkoba di daerah berjulu "Bumi Serasan Sekate" ini, kata AKBP Andes.
Berita Terkait
Pencari batu tenggelam di sungai Lahat, Basarnas kerahkan tim pencari
Kamis, 25 April 2024 13:16 Wib
12 korban kecelakaan bus dengan KA masih dirawat di RS
Rabu, 24 April 2024 3:55 Wib
Korban meninggal dalam kejadian KA tabrak bus warga Belitang OKU Timur
Minggu, 21 April 2024 22:49 Wib
KAI sebut tak ada korban dari penumpang KA Ekspres Rajabasa yang terlibat tabrakan
Minggu, 21 April 2024 19:04 Wib
KA tabrak bus Putra Sulung di OKU Timur Sumsel makan korban jiwa
Minggu, 21 April 2024 18:00 Wib
BPBD Muratara gencarkan pencarian korban perahu karam dan terbawa arus
Minggu, 21 April 2024 14:55 Wib
Inilah identitas tujuh korban kebakaran di Jaksel, dua diantaranya anak-anak
Sabtu, 20 April 2024 9:01 Wib
BPBD kirim bantuan air bersih untuk korban banjir bandang Muratara
Jumat, 19 April 2024 21:36 Wib