Gubernur Sumsel gagas loket khusus warga tak mampu berobat

id herman deru,gubernur sumsel,bpjs,loket khusus

Gubernur Sumsel gagas loket khusus warga tak mampu berobat

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru. (Dok.Humasprovsumsel

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Gubernur Sumsel Herman Deru menggagas pembuatan loket khusus layanan di rumah sakit daerah bagi warga tak mampu berobat. 

Gagasan dimaksud sebagai alternatif pelayanan kesehatan masyarakat bagi warga yang tidak tercakupi program BPJS kesehatan dan memaksimalkan kontribusi pajak rokok. 

"Yang saya anggap penting adalah komitmen pelayanan kesehatannya, termasuk percepatan proses dari sisi pendanaan, maka solusi dari presiden memotong pajak rokok sekian persen semata-mata agar daerah berkontribusi terhadap pelayanan kesehatan," kata Herman Deru usai membuka Focus Group Discussion penyaluran dan penyetoran pajak rokok di Palembang, Rabu. 

Menurutnya loket-loket layanan  tersebut menjadi ruang kesatuan antara BPJS, rumah sakit daerah dan Dinas Kesehatan Provinsi membiayai warga yang tidak mampu berobat. 

"Pemerintah membayar premi BPJS bagi warga tidak mampu, sehingga mereka diberi layanan gratis, ini alternatif yang paling dimungkinkan, besaran sumbangsih pemprov kira-kira Rp50 Miliar," ujar Herman Deru. 

Sementara Kepala BPJS Kesehatan Divre III Sumbagsel Erna Wijaya Kusuma mengatakan baru 61 persen warga Sumsel tercakupi program jaminan kesehatan nasional, masuk terendah seindonesia. 

"Warga Sumsel baru tercakup 2,9 juta jiwa, dari 3,5 juta target untuk mencapai 100 persen, capaian tertinggi masih ditempati Kota Palembang dengan 81 persen, sedangkan terkecil Kota Prabumulih, karena jumlah penduduknya sedikit," jelas Erna dalam paparannya . 

Ia menerangkan tunggakan iuran Sumsel saat ini mencapai Rp108 Miliar, pada saat yang sama hutang BPJS ke rumah sakit daerah-daerah senilai Rp 151 Miliar, menjadi wajar bila BPJS membutuhkan bantuan pihak lain, termasuk kontribusi pajak rokok. 

"Perhitungannya, 1 orang berobat ke rumah sakit butuh biaya Rp300.000, iuran tertinggi BPJS hanya Rp80.000, belum termasuk hitungan rawat inap, artinya memang orang sakit harus disubsidi orang yang tidak sakit," tambah Erna.