Kediri (ANTARA News Sumsel) - Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri mencatat selama 2018 terdapat 2.357 pegawai negeri sipil (PNS) sedang diproses pemberhentiannya dengan tidak hormat karena terlibat korupsi yang hukumannya sudah inkracht.
"Sebanyak 2.357 PNS itu yang hukumannya sudah inkracht, memiliki kekuatan hukum tetap atas kasus tipikor (tindak pidana korupsi). Karena sudah ada SKB antara Mendagri, Menpan dan BKN, sampai akhir Desember 2018 semua kepala daerah harus menindaklanjuti memberhentikannya dengan tidak hormat," kata Inspektur II Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri Sugeng Hariono di Kediri, Jumat.
Ia juga mengatakan, data tersebut merupakan laporan dari seluruh PNS yang ada di Indonesia, baik daerah maupun pusat. Jumlah yang terdata itu juga hanya PNS yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, sedangkan yang masih dalam proses penuntutan ataupun banding tidak masuk data itu.
Ia mengatakan, pemerintah saat ini juga berupaya untuk memperketat berbagai potensi pelanggaran. Para PNS terutama yang bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) maupun pejabat pembuat komitmen (PPK) diminta untuk taat dengan aturan, sehingga tidak muncul perkara hukum.
"Kami ingatkan agar sesuai dengan koridor aturan, itu sudah jelas, tinggal dipedomani atau tidak. Koridor administrasi dan pidana sudah jelas, namun jangan sampai PNS ketakutan berlebihan, terutama yang bertindak sebagai KPA-PPK," kata dia.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Sri Wahyuningsih menambahkan pihaknya juga menyesalkan adanya kejadian operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan PNS. Ia menilai, adanya OTT karena memang mereka sudah ada niat jahat sejak awal dan melakukan sesuatu tidak sesuai aturan.
Ia mengatakan kepala daerah yang merupakan pengambil kebijakan juga harus memberikan contoh yang baik pada semua pegawai. Berbagai penyimpangan anggaran sangat tidak dianjurkan.
"Kejadian OTT memang kerena mereka sudah ada niat jahat sejak awal. Mau main-main, tidak sesuai dengan aturan. Kami arahkan supaya teman-teman sesuai aturan dan tidak boleh bermain proyek," katanya.
Berita Terkait
Juan Jesus dongkol dengan keputusan FIGC terkait rasisme
Kamis, 28 Maret 2024 11:38 Wib
Karena sakit hati, pencari kepiting di bunuh
Kamis, 28 Maret 2024 11:37 Wib
Artis Cinta Laura berusaha tetap produktif selama Ramadhan
Kamis, 28 Maret 2024 11:34 Wib
Edtech Cakap: Gen Z paling masif adopsi slang bahasa Inggris
Kamis, 28 Maret 2024 11:25 Wib
Waspadai atrial fibrilasi bila sering merasa sempoyongan
Kamis, 28 Maret 2024 11:19 Wib
"Carbon capture storage" berpeluang jadi bisnis baru
Kamis, 28 Maret 2024 11:18 Wib
Gus Kikin nilai sisi edukasi film horor sangat kurang
Kamis, 28 Maret 2024 11:04 Wib
BI dan perbankan bukakuota penukaran rupiah 5.000 orang per hari
Kamis, 28 Maret 2024 11:03 Wib