Ratusan baliho di Palembang bakal dibongkar

id baliho,Bastari,Kepala PUPR,Satpol PP,berita sumsel,berita palembang,antara sumsel,anatara palembang

Ratusan baliho di Palembang bakal dibongkar

Dokumentasi- Sejumlah alat peraga kampanye politik yang di pasang di pohon. (ANTARA News Sumsel/Feny Selly)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Sebanyak 162 baliho di Kota Palembang, ibu kota Sumatera Selatan, yang tidak berizin atau habis masa berlakunya bakal dibongkar olah Satpol Pamong Praja setempat.

Kepala PUPR Kota Palembang Bastari di Palembang, Kamis, mengatakan, beberapa perusahaan sudah disurati secara resmi oleh Pemerintah Kota Palembang terkait rencana tersebut.

"Dalam waktu dekat, pemkot akan memberikan rekomendasi kepada Satpol PP Palembang untuk melakukan pembongkaran terhadap baliho yang tak memiliki izin," kata dia.

Untuk tahap awal, pemkot akan membongkar baliho yang tak berizin atau habis masa berlakunya di sepanjang jalan protokol, antara lain, Jalan Angkatan 45, Jalan Demang Lebar Daun, Jalan Sudirman dan Jalan Veteran.

"Ada berbagai macam baliho mulai dari baliho yang bersifat bisnis dan pribadi. Untuk membongkar baliho tersebut, kami juga di dampingi oleh tim KPK dan tim SatPol PP Kota Palembang," kata dia.

Sementara itu Alex Fernandus selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang mengatakan untuk membongkar baliho tersebut pihaknya akan mengerahkan 200 anggota.

"Dalam minggu ini kami akan melakukan rapat koordinasi dulu untuk melakukan pembongkaran baliho yang tak berizin/habis masa izin tersebut. Begitu pula untuk atribut publikasi/APK caleg," kata dia.