Bangka Tengah segera laksanakan pemilihan kades serentak

id pilkades, serentak,pemilihan, dpt, masa jabatan, habis, bangka, sumsel

Bangka Tengah segera laksanakan pemilihan kades serentak

Ilustrasi-Pemilihan Kepala Desa. (Antarasumsel.com/Grafis/Ang)

Koba, Babel (ANTARA News Sumsel) - Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung siap menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada 27 Oktober 2018.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka Tengah Budi Utama, di Koba, Rabu, mengatakan pilkades serentak akan digelar pada 20 desa di daerah ini.

"Sebanyak 20 desa akan menyelenggarakan pilkades serentak karena masa jabatan kepala desa sudah habis, di antaranya Desa Terak, Celuak, Melabun, Lampur, Guntung, Penyak, Kurau Timur, Batu Beriga, Kulur, Belimbing, Cambai Selatan, Kayu Besi, dan Jelutung," ujarnya pula.

Ia menegaskan bahwa persiapan menjelang digelar pilkades serentak sudah matang, dan pada Rabu ini dilakukan pendistribusian logistik ke kantor kecamatan dan kemudian diteruskan ke desa yang melaksanakan pemilihan.

"Semua logistik dikirimkan, di antaranya surat suara, kotak suara dan logistik lainnya, nanti pendistribusiannya dikawal sejumlah aparat kepolisian dari Polres Bangka Tengah," katanya lagi.

Dia menyebutkan, tercatat sebanyak 35.360 surat suara akan didistribusikan untuk 57 tempat pemungutan suara (TPS) di 20 desa yang melaksanakan pemilihan kepala desa.

"Jumlah TPS di masing-masing desa minimal satu dan maksimal dua TPS, pemilih adalah mereka yang berdomisili di desa tersebut yang dibuktikan dengan identitas diri," katanya lagi.

Ia juga mengatakan, warga yang memiliki hak pilih adalah mereka yang sudah mengantongi KTP elektronik dan minimal sudah enam bulan.

"Kalau ada warga yang sudah masuk DPT, tetapi belum mengantongi KTP elektronik dan tidak mendapatkan undangan memilih, maka tetap bisa mencoblos pada pukul 12.00 WIB," ujarnya pula.