Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Artis Atiqah Hasiholan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk ibunya, Ratna Sarumpaet terkait ujaran kebohongan.
Atiqah didampingi pengacara Ratna, Insank Nasruddin tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 20.55 WIB.
Istri dari aktor Rio Dewanto itu juga ditemani kakaknya, Fathom Saulina yang langsung memasuki gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Atiqah Hasiholan sebagai saksi yang mendengarkan cerita bohong Ratna Sarumpaet terkait penganiayaan.
Anggota Polda Metro Jaya menangkap Ratna Sarumpaet di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang Banten pada Kamis (4/10) malam.
Polisi menjerat tersangka Ratna dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S Deyang.
Kemudian mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, dan dokter bedah plastik Siddik.
Berita Terkait
Aktris Atiqah sebut Rio Dewanto geram anak diberi cincin oleh lawan jenis
Rabu, 26 Juli 2023 8:02 Wib
Segera digarap, film "The Parcel" angkat sosok hantu laki-laki
Selasa, 25 Juli 2023 18:47 Wib
Karina Salim & Atiqah Hasiholan ajarkan merdeka berpendapat anak
Selasa, 16 Agustus 2022 12:02 Wib
Rio Dewanto andalkan Atiqah Hasiholan untuk kembangkan kualitas akting
Kamis, 13 Januari 2022 13:03 Wib
Atiqah Hasiholan dan Cynthia Lamusu bagikan tips cegah pneumonia anak
Jumat, 13 November 2020 12:19 Wib
PSBB Jakarta, Atiqah Hasiholan tergerak bantu promosi UMKM
Senin, 14 September 2020 12:24 Wib
Masakan ibu jadi tradisi Lebaran keluarga Atiqah
Minggu, 24 Mei 2020 8:50 Wib
Atiqah Hasiholan bersyukur ibunya Ratna Sarumpaet divonis dua tahun
Kamis, 11 Juli 2019 18:48 Wib