Wawako ingatkan remaja 17 tahun segera rekam e-KTP

id E-KTP,KTP elektronik,Wawako,Pemkot palembang

Wawako ingatkan remaja 17 tahun segera rekam e-KTP

Arsip- Percepat Distribusi E-KTP Palembang Petugas menunjukkan E-KTP yang siap dibagikan di pelayanan Kantor Kecamatan Ilir Timur II Palembang, Sumsel, Selasa (18/7). Pemkot Palembang mempercepat distribusi E-KTP melalui seluruh kantor kecamatan setelah ditemukan menumpuknya E-KTP milik warga pada sidak Wakil Walikota pada Selasa pekan lalu (11/7) di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Palembang. (Antarsumsel.com/Feny Selly)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda mengajak warga Palembang untuk melakukan perekaman data e-KTP khususnya remaja yang sudah menginjak usia 17 tahun. 

"Untuk remaja yang baru menginjak usia 17 tahun segera rekam KTP Elektronik agar bisa dimanfaatkan," ujarnya, Selasa.

Menurutnya, identitas diri ini sangat penting mengingat semua urusan dari hal mendirikan usaha, membuka tabungan hingga mengurus pernikahan pun harus memakai e-KTP.

Bagi perekam pemula ini, lanjut Fitri, perekaman dan pencetakkannya dapat dilakukan di kecamatan masing-masing.

Sementara untuk pergantian data dan pencetakkan ulang e-KTP harus dilakukan di Disdukcapil.

"Semuanya gratis. Ingat bila ada oknum yang nakal segera laporkan. Akan kita kenakan sanksi,” tegasnya.

Ditambahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palembang, Edwin Effendi, jumlah pemula atau usia remaja 17 tahun ini fluktuatif yang setiap hari berubah.

Dalam hal ini, pihaknya melakukan jemput bola dan bekerjasama dengan dinas pendidikan untuk mengimbau bagi remaja yang usia 17 tahun untuk melakukan perekaman e-KTP.

"Tak hanya itu, dalam agenda gotong royong kami juga ikut serta melayani masyarakat yang ingin merekam e-KTP," tutupnya.